sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekjen PPP: Romahurmuziy diberhentikan atas permintaan sendiri

Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang dipimpin Arsul Sani menyepakati untuk menetapkan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Sabtu, 16 Mar 2019 23:29 WIB
Sekjen PPP: Romahurmuziy diberhentikan atas permintaan sendiri

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan bahwa Muhammad Romahurmuziy diberhentikan tetap dari jabatan ketua umum atas permintaan sendiri karena tersangkut kasus hukum.

"Mas Romy (Romahurmuziy) menyatakan mengundurkan diri melalui pernyataan tertulis. Rapat kemudian menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, sebagai Plt ketua umum," kata Arsul Sani.

Rapat Pengurus Harian (PH) DPP PPP yang dipimpin Arsul Sani, dilaksanakan di kantor DPP PPP Menteng, Jakarta, pada Sabtu (16/3) petang.

"Dalam rapat tadi sore forum menyepakati untuk menetapkan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," katanya.
 
Menurut Arsul Sani, Suharso Monoarfa, kemudian akan dikukuhkan sebagai Plt ketua umum pada rapat kerja nasional (Rakernas) PPP yang akan diselenggarakan secepatnya.

Pemberhentian Romahurmuziy yang tersangkut kasus dugaan suap, disebut Arsul, sesuai aturan dalam AD/ART PPP, di mana kader partai yang tersangkut kasus hukum dan telah berstatus sebagai tersangka akan diberhentikan. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, AD/ART PPP secara jelas mengatur, antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan tetap atau sementara.

"Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11," kata Arsul.

Sebelumnya, KPK pada Sabtu siang, telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Diduga Romahurmuziy menerima dana sekitar Rp300 juta untuk membantu meloloskan seleksi. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid