sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekretaris Disdikbud Sultra terjaring OTT Kejaksaan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara bernama Lasidale ditangkap beserta uang Rp425 juta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 29 Nov 2018 08:40 WIB
Sekretaris Disdikbud Sultra terjaring OTT Kejaksaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, bernama Lasidale, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dilakukan atas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK dan SMA wilayah Sulawesi Tenggara oleh Lasidale.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan OTT dilakukan pada Rabu (28/11), sekitar pukul 17.00 WIB. Lasidale ditangkap petugas saat berada di hotel Qubra, kendari.

Menurut Mukri, Lasidale telah menerima imbalan sebesar 10% dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara. Total dana bantuan itu sendiri sebesar Rp102 miliar.

"Tim Jaksa Kejari Kendari telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Lasidale, yang menerima fee 10% dari nilai anggaran DAK yang diberikan kepada SMA dan SMK sewilayah Sulawesi Tenggara," kata Mukri melalui pesan singkat, Kamis (29/11).

Mukri menjelaskan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan praktik siswa, laboratorium, serta rumah dinas, pada SMK dan SMA di wilayah Sulawesi Tenggara. 

Saat melakukan OTT tersebut, petugas menemukan uang tunai sejumlah Rp425 juta yang disimpan di dalam koper. Pelaku dan koper berisi uang, yang di taruh di atas lemari, langsung dibawa ke Kejari Kendari untuk diperiksa lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp425 juta. Pelaku menyimpannya di rumah," katanya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sutomo, menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, petugas masih mendalami kasus ini, untuk memastikan tindak pidana yang terjadi, apakah pemerasan atau penyuapan.

Sponsored

Sutomo menjelaskan, Kejaksaan telah melakukan pengintaian terhadap Lasidale sejak beberapa hari sebelum penangkapan. Pengintaian dilakukan seiring adanya pelatihan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terhadap sekolah SMA dan SMK sewilayah Sultra pada Selasa (27/11).

Menurut Sutomo, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya juga akan minta keterangan kepada beberapa kepala sekolah yang hadir dalam pelatihan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid