sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selain proses pidana, 4 polisi penculik WNA segera jalani sidang etik

Sidang etik terhadap empat polisi yang menculik dan memeras WNA akan dilakukan beriringan dengan proses pidana.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 08 Nov 2019 13:51 WIB
Selain proses pidana, 4 polisi penculik WNA segera jalani sidang etik

Empat personel polisi yang terlibat dalam penculikan dan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris, Matthew Simon, akan segera menjalani sidang etik kepolisian. Pelaksanaannya dilakukan beriringan dengan proses pidana yang saat ini tengah berlangsung.

Empat orang tersebut adalah personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Bripda Julia Bita Bangapadang, serta tiga orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, yaitu Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit mengatakan, sidang internal Polri terhadap keempatnya, akan dilakukan tanpa menunggu proses hukum pidana menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht. 

“Ini kan dua-duanya berjalan dan ditangani dengan pidana umum dan juga aturan internal. Ini semua sedang berproses,” kata Listyo di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Menurut Listyo, proses sidang etik terhadap keempat anggota polisi itu dilakukan dengan menyesuaikan proses pemeriksaan tindak pidananya. Namun ia tidak menyebutkan kapan sidang etik digelar.

“Tidak dihentikan sementara, tidak juga,” ucapnya.

Dalam proses pidana yang ditangani Polda Metro Jaya, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 mengenai pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Polisi juga telah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup, untuk membuktikan tindakan pidana yang dilakukan keempatnya.

Sponsored

Keempat orang tersebut terlibat dalam penculikan dan pemerasan terhada Matthew Simon pada 30 Oktober 2019 lalu. Penculikan tersebut dilatarbelakangi perselisihan bisnis antara Matthew dengan pelaku lain bernama Giovani. Ia kemudian merencanakan penculikan dengan bantuan pacarnya yang bernama Nola Aprilia.

Nola yang merupakan saudara Bripda Julia Bita, meminta bantuan saudaranya itu untuk melakukan penculikan terhadap Matthew. Dalam aksinya, Julia Bita dibantu tiga orang rekannya dari Polres Metro Jakarta Timur.

Berita Lainnya
×
tekid