sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selama semester I 2018 keuangan negara rugi Rp11,5 triliun

Tidak patuh pada peraturan perundang-undangan faktor terbesar kerugian keuangan negara. Jumlahnya mencapai Rp10,06 triliun

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 02 Okt 2018 18:15 WIB
Selama semester I 2018 keuangan negara rugi Rp11,5 triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan pada pemeriksaan selama semester I 2018, terdapat permasalahan sebanyak 15.773 di beberapa instansi pemerintahan. Terkait permasalahan tersebut, mengakibatkan kerugian mencapai Rp 11,55 triliun. Hal tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2018.  

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, menjelaskan kerugian sebesar Rp11,55 triliun itu karena ada kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp10,06 triliun. 

Adapun rinciannya terdiri atas permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan kerugian senilai Rp2,34 triliun, potensi kerugian senilai Rp1,03 triliun. Serta kekurangaan penerimaan sebesar Rp6,69 triliun. 

"Kemudian permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,49 triliun," kata Moermahadi kepada anggota dewan pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, (2/10).

Menurut Moermahadi, pada IHPS I Tahun 2018 memuat ikhtisar 652 laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan yang terdiri atas 106 LHP Keuangan pada pemerintah pusat, 542 LHP keuangan pada pemerintah daerah, dan 4 LHP pada keuangan badan lainnya. 

Selain itu, IHPS I Tahun 2018 juga melaporkan hasil pemeriksaan atas 4 laporan keuangan badan lainnya yang meliputi Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH). Terhadap empat laporan keuangan badan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara hasil pemeriksaan kinerja yang perlu mendapat perhatian serius di antaranya adalah hasil pemeriksaan atas kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statisik. Serta Kementerian Keuangan dan instansi terkait lainnya. 

BPK menyimpulkan, bahwa upaya kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan TPB di Indonesia telah cukup efektif. Tapi, masih ditemukan permasalahan yang menghambat implementasinya. 

Sponsored

"Misalnya, kebijakan penganggaran dan belanja pemerintah yang berkualitas belum memadai dan pemerintah belum dapat menghasilkan disagregasi data yang diperlukan pada tingkat kabupaten/kota," kata dia. 

Melalui penyampaian hasil pemeriksaan tersebut, Moermahadi berharap IHPS I-2018 dapat menjadi acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.  

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid