Sembilan perwira tinggi Polri daftar Capim KPK
Sembilan perwira tinggi akan melalui proses assessment internal Polri untuk mendaftar sebagai Capim KPK.
Sembilan perwira tinggi Polri telah mengajukan diri di pendaftaran internal untuk mengikuti proses seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sembilan perwira tinggi akan melalui proses assessment secara internal terlebih dahulu. Untuk selanjutnya mereka akan mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Sayangnya, Dedi masih merahasiakan jati diri kesembilan perwira tinggi tersebut.
“Dari SDM sudah menerima sembilan perwira tinggi yang akan mengikuti pendaftaran calon komisioner KPK. Secara internal nanti akan ada assessment untuk mengecek apakah memenuhi persyaratan,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Dedi penyaringan secara internal akan dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Ada pun proses assessment di internal Polri membutuhkan waktu dua hari saja.
Ditambahkan Dedi perwira tinggi Polri harus memenuhi persyaratan baik dari kelengkapan administrasi, rekam jejak dan kompetensi. Meski begitu, sembilan perwira tinggi yang mendaftar pun tidak menutup kemungkinan ada yang tidak lolos seleksi internal.
“Minimal berpengalaman penugasan di bidang penegakan hukum atau Gakkum selama 10 tahun. Rekam jejak baik, lebih bagus memiliki pengalaman penanganan kasus korupsi, perwira tinggi, bintang dua, dan syarat lainnya,” ucap Dedi.
Jika Capim KPK dari pihak Kejaksaan Agung memungkinkan dari jaksa yang sudah pensiun, sementara di Polri hanya untuk perwira tinggi Polri aktif. Alasannya, purnawirawan tidak lagi di bawah naungan Polri.