sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sempat saling lapor, Yasonna berdamai dengan Wali Kota Tangerang

Pelayanan publik di atas lahan milik Kemenkumham kembali berjalan.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Jumat, 19 Jul 2019 16:44 WIB
Sempat saling lapor, Yasonna berdamai dengan Wali Kota Tangerang

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan pihaknya sudah berdamai dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Menurut dia, perseteruannya dengan Arief selama ini hanya sekadar salah paham antara seorang abang dengan adiknya.  

"Kadang-kadang kan ada juga adik ini salah persepsi. Kita koreksi sedikit. Jadi, ini soal perbedaan pendapat, antara kita dengan Pemkot Tangerang. Ini sudah selesai," ujar Yasonna di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (19/7).

Sebelumnya, Arief sempat memutus pelayanan publik di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pemprov Tanggerang menghentikan aliran listrik untuk penerangan jalan umum, menolak perbaikan drainase, dan menghentikan pengangkutan sampah. 

Langkah tersebut diambil Arief karena dia keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

Tak terima, Yasonna memerintahkan perwakilan Kemenkumham melaporkan Arief ke polisi. Tak berselang lama, Arief balik melaporkan Yasonna ke Polres Metro Kota Tangerang. 

Menurut Yasonna, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memanggil Arief, Kemenkumham, dan Gubernur Banten untuk memediasi konflik. Dalam pertemuan itu, tercapai kesepakatan untuk menyudahi perseteruan.

"Untuk melihat perbedaan persepsi mengenai tanah-tanah Kemenkumham yang dibangun oleh Pemkot (Tangerang) yang belum ada izin dari Kemenkumham dan masalah Politeknik Imigrasi dan Politeknik Kemasyarakatan yang dibangun oleh Kemenkumham. Disepakati izin akan dikeluarkan," ujar Yasonna.

Yasonna mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan pemberian izin pada 22 November 2018. Namun, Kemenkumham meminta Pemkot Tangerang menyelesaikan administrasi untuk proses pengajuan hibah kepada Kemenkumham. "Tinggal sekarang teknis penyelesaiannya," imbuhnya. 

Sponsored

Lebih jauh, Yasonna mengaku Kemenkumham juga sudah mencabut laporannya terhadap Arief. Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga telah kembali memberikan pelayanan publik. "Beliau (Arief) bilang sudah diselesaikan. Ya, jadi sudah aman (layanan masyarakat)," ujar Yasonna. (Ant)


 

Berita Lainnya
×
tekid