sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ibu bunuh anak saat PJJ, KPAI: Anak jangan dituntut bisa semua mata pelajaran

Guru jangan memberi penugasan terlalu berat terhadap siswa.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 15 Sep 2020 16:03 WIB
Ibu bunuh anak saat PJJ, KPAI: Anak jangan dituntut bisa semua mata pelajaran

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengaku sangat prihatin atas kasus penganiayaan terdap seorang anak inisial KS, usia delapan tahun di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

KS yang masih duduk di kelas 1 SD itu meninggal dunia karena dianiaya ibunya sendiri yang kesal putrinya kesulitan menerima pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Menurut Retno, PJJ memang membutuhkan bimbingan dan bantuan orang tua di rumah. Para orang tua harus sabar membimbing anak-anaknya belajar di rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Yang utama adalah keteraturan belajar, tidak harus dituntut bisa semua mata pelajaran dan tugas untuk diselesaikan dengan benar atau sempurna. Kalau tidak bisa mengerjakan selalu dibentak, apalagi dipukul, maka sang anak malah akan mengalami kesulitan memahami pelajaran,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Retno mengingatkan, agar para orang tua dan guru selalu membangun komunikasi yang baik dengan anak selama proses PJJ. Para guru yang digantikan orang tua siswa harus lebih memperhatikan tumbuh kembang dan kemampuan anak dengan tidak memberikan penugasan yang terlalu berat.

“Apalagi pada anak SD kelas 1-3 yang mungkin saja baru belajar membaca dan belajar memahami bacaan. Perlu dikomunikasi kondisi dan kesulitan yang dihadapi anak, karena setiap anak tidak sama,” tutur Retno.

Kekerasan orang tua terhadap anak juga berkorelasi dengan perkembangan regulasi emosi anak dan perilakunya yang buruk nantinya. Imbasnya, anak kehilangan kemampuan untuk menenangkan dirinya, hingga sulit menghindari kejadian provokatif karena emosi yang tak terkendali.

Sikap kasar dan ketidakmampuan mengendalikan emosi juga merupakan pengaruh orang tua. Pasalnya, anak cenderung mengimitasi sikap orang tuanya.

Sponsored

Orang tua yang pernah mengalami hukuman fisik berupa kekerasan ketika masih anak-anak, kemungkinan lebih besar untuk melakukan kekerasan terhadap pasangan, anaknya sendiri, atau orang lain.

Disisi lain, kata dia, persoalan keuangan menyebabkan orang tua menganggap anaknya beban. Sehingga, orang tua mudah tersulut ketegangan, kemarahan, dan frustasi.

Dalam fase ini, orang tua rentan untuk menyalahgunakan anaknya. “Usahakan untuk tidak mengikut campurkan urusan anak dengan masalah yang sedang orang tua hadapi. Bagaimanapun juga, anak merupakan tanggung jawab orang tua yang tidak seharusnya menjadi beban bagi mereka,” ujar Retno.

Sebelumnya, warga desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, terkejut dengan penemuan jenazah anak kecil berpakaian lengkap yang terkubur di TPU Gunung Keneng. Belakangan diketahui bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya ibunya yang kesal karena sang anak kesulitan PJJ secara daring.

Berita Lainnya
×
tekid