sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Seperti Ahok, Anies juga larang jual hewan kurban di trotoar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi larangan penjualan hewan kurban di jalanan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 26 Jul 2019 18:21 WIB
Seperti Ahok, Anies juga larang jual hewan kurban di trotoar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi larangan penjualan hewan kurban di jalanan.

Instruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Iduladha 2019/1440 Hijriyah telah diterbitkan. Nantinya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan melakukan penertiban lokasi penjualan hewan kurban liar.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar atau jalur hijau. Pemkot pun akan menyiapkan lahan pengganti bagi para pedagang untuk berjualan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPDP) untuk mencari lokasi tersebut.

"Kami sudah rapatkan dengan DKPKP dan kami tugaskan untuk mencari lokasi untuk pedagang hewan kurban, jadi tidak boleh sembarangan," ucap Irwandi saat dihubungi, Jumat (26/7).

Adapun lokasi penjualan sementara akan dipindahkan ke lahan atau tanah kosong milik warga. Irwandi menyebut belum ada lokasi khusus untuk penjualan tersebut.

"Paling tanah-tanah kosong, selama pemilik tanah kosong tersebut menyetujuinya. Sebab, setahun sekali kalau perlu kita bantu koordinasinya," ucapnya. 

Selain itu, DKPDP juga ditugaskan untuk memeriksa kondisi hewan yang akan dikurbankan tersebut agar layak untuk menjadi hewan kurban.

Sponsored

Irwandi mengatakan, Pemkot Jakpus telah menyosialisasikan larangan penjualan di trotoar atau jalur hijau melalui para camat.

"Sudah kami sosialisasikan kepada camat, jangan sampai nanti hewan kurban dari Jawa kemudian dibawa lagi kan," kata dia.

Ia menegaskan, jika ada pedagang yang bersikukuh untuk berjualan di trotoar atau jalur hijau maka akan di serahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta. 

Pelarangan penjualan hewan kurban di jalanan Ibu Kota, bukan kali pertama dilakukan di era Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga pernah menerbitkan larangan serupa.

Pada era Ahok, dia tidak hanya melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar, tetapi juga menganjurkan untuk memotong hewan kurban di rumah potong hewan. Hal itu ditujukan untuk menjaga kesehatan dari proses pemotongan hewan tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid