sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serahkan BLT BBM di Papua, Jokowi: Agar daya beli masyarakat membaik

BLT BBM merupakan bansos tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi BBM.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 31 Agst 2022 11:20 WIB
Serahkan BLT BBM di Papua, Jokowi: Agar daya beli masyarakat membaik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada masyarakat di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8). BLT BBM merupakan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan anggaran subsidi BBM.

"Kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama 4 bulan, per bulannya diberikan Rp150.000, jadi totalnya Rp600.000 dan diberikan dua kali," kata Jokowi dalam keterangannya usai penyerahan bantuan.

Jokowi mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada kurang lebih 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Diharapkannya, dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," ujar Jokowi.

Selain BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan subsidi upah bagi sekitar 16 juta pekerja. "Juga sebesar Rp600.000," pungkasnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp24,17 triliun untuk bansos tambahan. Langkah ini dilakukan menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (29/8).

Penyaluran bansos tambahan dibagi dalam tiga skema. Pertama, BLT sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta KPM.

Sponsored

BLT bakal disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (Persero). "Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua," kata Ani, sapaan Sri Mulyani.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bansos ini bakal disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 16 juta pekerja, yang masing-masing menerima sebesar Rp600.000.

"Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujarnya, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab).

Terakhir, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan 2% dari dana transfer umum (DTU), yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), untuk menyubsidi sektor transportasi. Subsidi bakal diarahkan kepada angkutan umum hingga nelayan serta perlindungan sosial tambahan.

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan, di mana 2% dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH, diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid