sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serapan APBD DKI Jakarta baru 55,18% jelang akhir tahun

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta per 25 Oktober 2019 baru mencapai 55,18%, dari total APBD-P Rp86,8 triliun

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 26 Okt 2019 07:31 WIB
Serapan APBD DKI Jakarta baru 55,18% jelang akhir tahun

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta per 25 Oktober 2019 baru mencapai 55,18%, dari total APBD-P senilai Rp86,89 triliun. Padahal tahun anggaran akan berakhir dua bulan lagi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan Pemprov DKI menargetkan bahwa serapan APBD pada tahun ini bisa mencapai 85%.

"Menjelang 60%. Dari target kita 85%, berarti kan tinggal 25% lagi," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (25/10).

Saefullah mengatakan, biasanya pada akhir tahun, penyerapan anggaran akan naik drastis. Sebab, akan ada anggaran fisik yang harus dibayar pada Desember mendatang.

"(Sisa serapan anggaran) ada di kegiatan-kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ," ujarnya.

Selain itu, Sekda DKI itu juga mengklaim bahwa serapan APBD tersebut lebih baik dibandingkan dengan penyerapan anggaran tahun lalu.

Namun, Saefullah tidak menjelaskan berapa angka serapan APBD pada 2018. "Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu DKI Jakarta, bulan ini tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang," kata dia.

Mengutip informasi di situs resmi publik.bapedadki.net per hari Jumat (25/10), penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Sponsored

Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya sebesar 48,8% atau Rp21,77 triliun dari alokasi anggaran Rp44,56 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.

Sedangkan penyerapan belanja tidak langsung sebesar 68,3% atau Rp22,74 triliun dari alokasi anggaran Rp33,29 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.

Dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tingkat penyerapan anggaran yang paling rendah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dari alokasi anggaran Rp2,5 triliun, anggaran yang diserap baru Rp434,7 miliar atau 23,88%.

Kemudian, penyerapan anggaran Dinas Bina Marga menempati posisi kedua terendah. Anggaran yang diserap yaitu Rp1,03 miliar dari alokasi anggaran Rp3,76 triliun atau sebesar 27,58%.

Adapun posisi ketiga terendah yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari alokasi anggaran Rp1,71 triliun, anggaran yang diserap baru yakni Rp503 miliar atau 29,40%.

Sementara itu, penyerapan tertinggi dilakukan oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual. Dari alokasi anggaran Rp9,09 miliar, anggaran yanh diserap mencapai Rp8,87 miliar atau 97,55%.

Berita Lainnya
×
tekid