sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serukan tunda anggaran MA, Arteria Dahlan bantah intervensi

"Tidak ada intervensi hukum, selama ini DPR taat asas."

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 09 Jul 2019 19:15 WIB
Serukan tunda anggaran MA, Arteria Dahlan bantah intervensi

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menampik seruannya untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung atau MA, berkaitan dengan putusan terhadap Baiq Nuril. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, ada upaya intervensi hukum dalam pernyataannya tersebut. 

"Tidak ada intervensi hukum, selama ini DPR taat asas, kami dari parpol di DPR selalu memandang ruang politik ini akan melakukan dialektika kebangsaan. Makanya kalau sampai mengintervensi jauh lah ya, kami lakukan penghormatan," ujar Ateria di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). 

Dia menjelaskan, putusan MA harus dihormati oleh seluruh masyarakat. Sebelum memutus sebuah perkara, Hakim Agung MA telah  melakukan pertimbangan agar tidak salah memberikan putusan. 

"Jadi dua duanya saling hormati, putusan MA-nya, kemudian juga kita hormati keluarga kita (Baiq Nuril) yang mengajukan upaya hukum ke berbagai tempat," ucap Arteria. 

Dia juga mengklaim bahwa Komisi III DPR RI sudah mengawal kasus Baiq Nuril, sejak mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram itu divonis bebas di Pengadilan Negeri Mataram. Setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril ditolak MA, Arteria mengaku belum mengetahui upaya hukum lain yang akan dilakukan Baiq Nuril. 

Meski demikian, Arteria menegaskan Komisi III DPR RI akan membantu upaya Baiq Nuril di jalur hukum. 

"Seandainya Ibu Baiq Nuril akan datang ke Komisi III, kami tampung. Begitu juga terkait upaya hukum lanjutan yang berkenaan dengan Komisi III, maka upaya hukum apa yang akan mempertimbangkannya," ucapnya. 

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan kekecewaan terhadap putusan MA yang menolak PK yang diajukan Baiq Nuril. Ia  menyerukan agar Komisi III menunda pembahasan anggaran untuk MA. 

Sponsored

"Saya mengajak teman-teman di Komisi III, untuk menunda pembahasan Anggaran Mahkamah Agung, sampai dengan DPR memperoleh informasi resmi terkait dengan tragedi kemanusiaan yang dihadirkan oleh Mahkamah Agung ini dapat diklarifikasikan ke kami," kata Arteria dalam pernyataan tertulis, Senin (8/7). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid