sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sespri Menteri Nahrawi terima duit suap di masjid Kemenpora

Suap diberikan kepada Ulum saat para pegawai Kemenpora sudah pulang kerja.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Senin, 13 Mei 2019 16:31 WIB
Sespri Menteri Nahrawi terima duit suap di masjid Kemenpora

Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) periode 2017-2018 Supriyono menjelaskan bahwa pemberian commitment fee dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pejabat di Kemenpora merupakan hal yang sudah dianggap lazim. 

"Biasanya KONI menyiapkan itu commitment fee untuk proposal-proposal yang sudah cair. Setahu saya, pejabat yang dapat biasanya bersinggungan, ada PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran), tim verifikasi, lalu bendahara," kata Supriyono dalam lanjutan sidang dugaan suap KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5).

Supriyono bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana yang didakwa menerima suap berupa satu unit mobil Fortuner senilai Rp480 juta, uang Rp400 juta, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Suap diberikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum (Bendum) KONI Johny E Awuy guna memuluskan pencairan dua dana hibah dari Kemenpora ke KONI dengan nilai total sekitar Rp47 miliar. 

"Saya pernah ngobrol dengan Pak Ending memang seperti itu. Sejak saya masuk di kedeputian olahraga pada 2017, sebelumnya saya di (deputi) kepemudaan 2008-2017," ujar Supriyono.

Menurut Supriyono, pemberian suap biasanya harus melalui persetujuan Ending dan diketahui sekretaris pribadi Menpora Imam Nahrowi, Mihftahul Ulum. "Untuk fee itu yang mengatur saya dengar Pak Ulum, sesprinya Pak Menteri," ungkap Supriyono.

Supriyono juga mengaku pernah mengelola komisi semacam itu, termasuk di antaranya membelikan mobil Fortuner bagi Mulyana. "Saya pernah dikasih THR tahun 2018 jumlahnya Rp50 juta, saya juga pernah terima Rp250 juta untuk uang pembelian Fortuner," tambah Supriyono.

Selain membelikan mobil anyar bagi Mulyana, Supriyono mengaku memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Ulum. "Di masjid Kemenpora, sekitar pukul 22.00 WIB, saya serahkan uangnya ke Pak Ulum saat kantor sudah tutup," ungkap Supriyono. 

Sponsored

Ihwal suap kepada Mulyana, ia mengatakan, pada mulanya Ending menghubunginya dan meminta menanyakan bantuan hibah ke KONI yang tidak kunjung cair. Supriyono pun mengusulkan agar Ending bicara langsung ke Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora atau meminta tolong Miftahul Ulum untuk menyampaikan ke menteri.

"Saya tidak tahu kenapa tidak cair-cair, tapi Pak Mulyana pernah mengatakan mungkin bantuan ke KONI pada 2018 tidak dicairkan. Lalu saya usulkan coba minta tolong langsung ke Pak Ulum supaya langsung dicairkan ke Menteri. Asumsi saya, kalau Pak Menteri langsung perintahkan, Pak Mul tidak akan menolak," ungkap Supriyono.

Dijelaskan Supriyono, perputaran uang dari KONI ke Kemenpora atau dari Kemenpora ke KONI merupakan hal biasa. Pada awal 2018 misalnya, ia meminjam dana sebesar Rp1 miliar ke KONI untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Kemenpora. 

Uang Rp1 miliar itu juga digunakan Supriyono untuk membelikan mobil Fortuner bagi Mulyana. "Banyak pinjaman karena anggaran operasional belum ada. Ini juga masih ada utang untk kegiatan Sea Games 2017 di Malaysia," ungkap Supriyono. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid