sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setelah Muhammadiyah, giliran PBNU tunda muktamar

Said Aqil membantah ingin memperpanjang masa jabatannya setahun melalui keputusan ini.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 23 Sep 2020 18:07 WIB
Setelah Muhammadiyah, giliran PBNU tunda muktamar

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunda pelaksanan muktamar ke-34 hingga akhir 2021. Langkah ini diputuskan karena pandemi coronavirus baru (Covid-19) belum mereda.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyatakan, keputusan tersebut disetujui 34 Pengurus Wilayah (PW) dan 380 Pengurus Cabang (PC). Ditandai dengan pengiriman surat persetujuan pengunduran jadwal muktamar.

"Artinya, lebih dari dua pertiga telah mengirim surat persetujuan pengunduran pelaksanaan Muktamar ke-34 PBNU ini," ucapnya saat telekonferensi, Rabu (23/9). Muktamar mulanya digelar di Lampung pada 21-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.

Said Aqil menegaskan, tidak ada kepentingan di balik persetujuan usulan penundaan muktamar tersebut. Namun, murni demi keselamatan nahdliyin.

Dirinya juga membantah ingin menambah masa jabatan selama setahun sebagai Ketua Umum PBNU. "Sama sekali tidak."

"Tidak terlintas dalam benak saya seperti itu. Jika hari ini selesai Covid-19, bulan depan mari kita adakan muktamar," sambungnya.

Di sisi lain, dia tidak percaya dengan pembagian risiko penyebaran di sejumlah daerah dengan beberapa zona warna. Karenanya, para pengurus diminta tetap "memutar roda organisasi", kerja-kerja bidang dakwah dan sosial kemasyarakatan tidak boleh surut akibat Covid-19.

"Yang kemarin sudah hijau, sekarang sudah merah lagi. Pandemi ini membuat kita belajar dan beradaptasi. Kita (perlu) tetap optimis pandemi bisa dikendalikan," tandas Said Aqil.

Sponsored

Langkah serupa sebelumnya diputuskan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pada 19 Juli, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menunda Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan PP Aisyah yang mulanya diadakan dua bulan silam

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti, menerangkan, sikap tersebut sesuai keputusan Tanwir Muhammadiyah dalam rapat tanggal 5 Juli. Alasannya, pandemi serta pelaksanaan secara daring dianggap sukar, rawan dari segi keamanan, dan kurang efektif dalam pengambilan keputusan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid