sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setia Untung Arimuladi ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung

Pengangkatannya sesuai Keppres Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 29 Apr 2020 17:37 WIB
Setia Untung Arimuladi ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Penunjukan eks Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kabadiklat Kejagung) itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020.

"Penunjukan itu diumumkan Bapak Jaksa Agung dari kediamannya, hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan resminya, Rabu (29/4). Setia Untung Arimuladi akan resmi bertugas setelah dilantik, Senin (4/5).

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, juga mengumumkan pengganti Untung sebagai Kabadiklat. Posisi itu sekarang dijabat Tony Tribagus Spontana. 

Sedangkan Fadil Zumhana, ditunjuk sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia mengisi jabatan yang ditinggalkan Tony.

Sponsored

Hari melanjutkan, penunjukkan jabatan struktural ini diharapkan membawa perkembangan lebih baik bagi Kejagung. Ketiga yang ditunjuk itu diyakini dapat menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan.

Wajagung sebelumnya, Arminsyah, meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 13, 4 April 2020. Selanjutnya, Bambang Sugeng Rukmono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wajagung.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid