sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setnov bantah putranya terlibat kasus suap PLTU Riau

Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah putranya terlibat kasus suap PLTU Riau yang menyeret Idrus Marham.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 28 Agst 2018 20:27 WIB
Setnov bantah putranya terlibat kasus suap PLTU Riau

Mantan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah putranya terlibat kasus suap PLTU Riau yang menyeret Idrus Marham.

Perkembangan kasus suap proyek PLTU Riau-1 terus bergulir panas. Setelah Mantan Mensos Idrus Marham, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Buditrisno Kotjo ditetapkan sebagai tersangka, kini Setya Novanto dan putranya Rheza Herwindo diperiksa secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Rheza dimintai keterangan oleh KPK terkait hubungan perusahaan PT Skydweller Indonesia dengan perusahaan Blackgold Natural Insurance Limited milik Johannes Buditrisno Kotjo. Sebab, pada dasarnya perusahaan milik Setya Novanto ini tidak termuat dalam skema konsorsium kerja sama dengan PLTU Riau-1.

Setya Novanto juga diperiksa di ruang berbeda untuk dimintai keterangan terkait hubungan anaknya itu dengan Johannes. Namun, saat ditanya kaitan putranya dengan perusahaan Black Gold Natural Insurance Limited milik Johannes, dengan tegas Setya Novanto mengatakan bahwa tidak ada kaitan khusus. Menurutnya, hubungan Rezha dengan Johannes hanya sebatas soal bagaimana cara belajar manajemen, layaknya anak magang dengan mentornya.

“Oh udah enggak ada (hubungan). Dia cuma belajar manajemen saja,” kata Setya Novanto yang kini merupakan terpidana korupsi megaproyek KTP elektronik, Selasa (28/8).  

Lantas, ketika ditanya terkait aliran dana Rp2 miliar dari kasus ini ke Munaslub Golkar Desember 2017, Setya Novanto juga mengelak. Menurut pengakuannya, saat itu dia sudah tidak punya kuasa lagi di Partai Golkar karena sudah diciduk KPK terkait kasus korupsi KTP-el.

“Oh, sudah enggak saya (tidak ada kuasa). Sudah masuk (ditangkap) saya,” ujar Setya Novanto singkat.

Namun demikian, hingga saat ini status Rheza Herwindo masih dalam kapasitas sebagai saksi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bila statusnya dinaikkan menjadi tersangka ketika KPK menemukan bukti lain yang menguatkan hubungan antara Rheza Herwindo dengan Johannes.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid