sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidak ke kebun sawit, KPK temukan tambang batu bara ilegal 

Potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayangnya potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 31 Jul 2019 15:52 WIB
Sidak ke kebun sawit, KPK temukan tambang batu bara ilegal 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut.

Rombongan berangkat dari Dinas ESDM di Banjarbaru dan langsung menuju lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari. Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.

Kabid Minerba ESDM Provinsi Kaliamnatan Selatan, Gunawan, mengatakan menambang di areal HGU sawit jelas telah melanggar aturan dan ilegal. “Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh," kata Gunawan di Kalimantan Selatan pada Rabu (31/7).

Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi perkebunan kelapa sawit bermula dari adanya laporan perusahaan sawit yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain. Dari informasi itu, kemudian pihaknya melakukan penelusuran bersama KPK. 

"Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tau, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tau persis, tapi yang pasti itu ilegal," katanya.

Tak hanya di Kabupaten Tanah Laut, sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana. Di lokasi itu juga ada satu bekas lahan tambang yang sudah dilakukan reklamasi di areal kosong.

Penasihat KPK, Budi Santoso, mengatakan kedatangan tim ke beberapa lokasi tambang bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan. Namun, konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan. Menurut dia, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayangnya potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.

"Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola," kata Budi.

Sponsored

Karena itu, kata dia, ke depan melalui data-data lapangan yang didapat, akan disampaikan untuk perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kedatangan KPK tersebut, untuk mengumpulkan data terkait pertambangan, selanjutnya data tersebut akan dibawa kantor pusat, dan tidak menutup kemungkinan data yang telah didapat akan ditindaklanjuti secara diam-diam oleh tim lain dari KPK. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid