sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidak pabrik obat, Kabareskrim: Distribusi harus cepat di masa darurat

Kabareskrim meminta sudah tertera HET saat ini pada setiap faktur pembelian obat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 09 Jul 2021 20:49 WIB
Sidak pabrik obat, Kabareskrim: Distribusi harus cepat di masa darurat

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menginspeksi ke salah satu pabrik obat, PT Pyridam Farma, di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (9/7).

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan, kedatangannya guna memastikan pendistribusian obat berjalan benar dan cepat. Selain itu, memastikan tidak adanya penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan obat bagi penderita Covid-19.

"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," katanya dalam keterangan resminya, beberapa saat lalu.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi mencegah adanya permainan harga obat tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Seluruh harga lama harus dipastikan sudah dihapuskan dan disesuaikan dengan HET saat ini.

Sponsored

"(Harga obat diminta) untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di-invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya mengeluarkan surat telegram resmi mengenai penindakan terhadap permainan harga dan penimbunan obat-obatan serta alat kesehatan. Surat telegram itu bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang ditandatangani Agus Andrianto.

Surat telegram tersebut dikeluarkan guna menyikapi HET obat-obatan dan alkes pada masa pandemi Covid-19. Terlebih di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Berita Lainnya
×
tekid