sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Singgung SARA, Polri kirim virtual alert kepada 21 akun

Upaya ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah terjadinya upaya saling lapor ke kepolisian.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 01 Mar 2021 17:31 WIB
Singgung SARA, Polri kirim <i>virtual alert</i> kepada 21 akun

Bareskrim Polri telah memberikan puluhan virtual police alert terhadap pengguna media sosial (medsos) yang berpotensi melakukan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, menyebut, virtual alert yang diberikan merupakan bentuk edukasi demi mencegah terjadinya tindak pidana. Puluhan akun tersebut diduga mengunggah ujaran mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Sejak Kamis (25/2), sudah 21 akun diberikan DM (direct message)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/3).

Dibeberkan Slamet, pemberian virtual alert dapat mencegah adanya upaya saling lapor. "Ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi masyarakat agar terciptanya ruang digital yang baik."

Sponsored

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui surat edaran (SE) sebelumnya memerintahkan dibentuknya virtual police. Pembentukan virtual police dilakukan seiring dengan UU ITE yang dianggap bermasalah.

Sigit juga meminta penyidik mengedepankan restoratif justice dalam penannganan tindak pidana UU ITE. Karenanya, setiap tindak pidana UU ITE akan melalui proses mediasi terlebih dahulu.

Berita Lainnya
×
tekid