sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usulan sistem proporsional tertutup, siasat tumbuhkan oligarki

PDIP diyakini akan berusaha mengeksekusi usulan ke sistem proporsional tertutup.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 14 Jan 2020 05:32 WIB
Usulan sistem proporsional tertutup, siasat tumbuhkan oligarki

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan sistem pemilihan umum (pemilu) dikembalikan dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup. Usulan tersebut merupakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang dihelat pada Minggu, (12/1).
 
Usulan partai berlambang banteng moncong putih itu diapresiasi Wakil Ketua Komisi II DPRI fraksi PPP, Muhammad Arwani Thomafi. Menurut dia, kembalinya sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif (pileg), kemungkinan dapat dibahas dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada.

"Menurut saya, bahwa usulan ini menjadi satu hal yang memungkinkan untuk kita bahas dalam revisi UU Pemilu nanti, amat terbuka untuk kita bahas," kata Arwani di Kompleks Parlemen Senanyan, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Arwani menilai, rekomendasi PDIP tersebut lahir berdasarkan argumentasi yang kuat, melalui proses pemikiran matang hingga muncul usulan itu. "Enggak mungkin usulan itu dihasilkan dalam forum rakernas kalau tidak berdasarkan oleh pertimbangan matang," jelasnya.

Tumbuhnya oligarki dan dinasti

Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai rekomendasi PDIP ini sebagai siasat parpol dalam menumbuhkan oligarki dan dinasti.

"Jadi mungkin karena politiknya sangat bebas, banyak inkumben yang bertumbangan, artinya mereka ingin mengunci atau memastikan, orang-orang yang terkait dengan oligarki itu harus menang lagi. Ingin jadi lagi dengan sistem proporsional tertutup tadi," kata Ujang saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/1).

Sebetulnya, sambung Ujang, bukan hanya PDIP yang menginginkan sistem itu kembali ada. Dia membaca hampir semua parpol menginginkan hal tersebut.

Ujang menduga, PDIP hanya sebagai parpol penguasa yang menjadikan momentum rakernasnya sebagai 'gong' guna melancarkan siasat oligarki. Buktinya, setelah rekomendasi tersebut dikeluarkan, beberapa partai besar turut mendukung tanpa pikir panjang.

Sponsored

"Ini saya melihat sudah lama. Ini sudah ada diskursus antarelite politik di semua partai akan mengembalikan itu. Kelihatanya skenario itu akan mulus dan berjalan, mungkin di periode ini," ucapnya.

Ujang membaca skenario itu akan mulus. Melihat partai koalisi menguasai 80% parlemen, rekomendasi itu otomatis mudah saja untuk diimplementasikan.

"Saya yakin PDIP akan berusaha mengeksekusi usulan itu pada periode ini. Kita lihat saja nanti," jelasnya.

Untuk diketahui, sistem proporsional tertutup menempatkan partai sebagai penentu caleg yang akan duduk di palemen untuk mewakili mereka dan masyarakat. Selain itu, penentuan caleg yang lolos tidak berdasarkan perolehan suara terbanyak, tetapi berdasarkan nomor urut. 

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk turut serta dalam proses penentuan urutan calon partai yang akan dipilih, dan yang lolos ke parlemen adalah mereka yang mendapat suara terbanyak.

Sistem pemilihan proporsional tertutup bukanlah hal baru bagi perpolitikan Indonesia. Di era Orde Baru (Orba) hingga Pemilu 2004, sistem proporsional tertutup pernah digunakan. Namun, pada Pemilu 2009 sistem ini dihilangkan. Undang-Undang (UU) Pemilu mengubah sistem pemilihan proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka.

Berita Lainnya
×
tekid