sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Smart SIM bukan sekadar surat izin mengemudi

Smart SIM sudah mulai diterbitkan di beberapa daerah terutama ibu kota provinsi.

Hermansah
Hermansah Senin, 23 Sep 2019 00:28 WIB
Smart SIM bukan sekadar surat izin mengemudi

Salah satu keunggulan surat izin mengemudi pintar atau smart SIM adalah kemampuannya dalam menyimpan rekam jejak pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan oleh pengemudi.

"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri melalui siaran pers, Minggu, terkait acara peluncuran smart SIM.

Jika polisi menemukan pengendara yang belum memiliki SIM, maka sidik jari pelanggar dapat disimpan sehingga rekam jejak pelanggarannya sudah tersimpan bahkan sebelum yang bersangkutan memiliki SIM.

Smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui uang elektronik bekerja sama dengan berbagai bank.

"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang disupport oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," katanya pula.

Smart SIM sudah mulai diterbitkan di beberapa daerah terutama ibu kota provinsi, dan pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin untuk menerima masukan dari masyarakat.

"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," katanya pula.

Namun, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan smart SIM ini.

Sponsored

"Soal biaya yang dikenakan tadi tidak ada perubahan biaya, semua mengacu pada PP 60, tidak ada penambahan biaya, yang kami tingkatkan adalah pelayanan kualitas SIM," katanya.

Dia juga memastikan pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.

"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," katanya pula.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir dalam acara peluncuran smart SIM, ​​​​​mengatakan berbagai inovasi yang telah dilakukan Polri seperti penyelenggaraan ETLE (e-Tilang), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik, pelayanan SIM online, Samsat online dan berbagai layanan publik berbasis teknologi telah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Polri.

"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," kata Ari.

Ia berharap apresiasi tersebut bisa meningkatkan semangat jajaran kepolisian untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

"Saya berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran Lalu Lintas Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, justru menjadi pemacu semangat dan kinerja seluruh personel lalu lintas Polri karena masih banyak tugas yang harus dihadapi," katanya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid