sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal mobil listrik, Anies koordinasi dengan pengusaha 

Anies tengah menggodok regulasi untuk mendukung peraturan presiden tentang percepatan pengembangan mobil listrik.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 08 Agst 2019 19:10 WIB
Soal mobil listrik, Anies koordinasi dengan pengusaha 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah melakukan persiapan untuk menindaklanjuti peraturan presiden tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik. Anies mengaku telah berkoordinasi dengan pengusaha di bidang transportasi terkait arah kebijakan tersebut. 

"Kami sedang menyiapkan semuanya. Anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah lengkap dulu, baru diumumkan," ujar Anies di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8).

Anies mengatakan, koordinasi dengan pengusaha dilakukan agar mereka dapat mengantisipasi kebijakan tersebut. Anies pun mengajak semua pihak untuk segera mengkonversi penggunaan mobil berbahan bakar minyak ke mobil listrik.

"Bagi yang bergerak di bidang otomotif, mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan," katanya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang saat ini bergerak di bidnag industri otomotif berbasis listrik, Anies meminta mereka untuk memperluas pasar.

"Jadi bersiap-siap untuk memproduksi lebih banyak lagi. Dengan begitu, nanti ketika masyarakat melihat ada regulasi, pelaku pasarnya siap," ucap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengatakan, Pemprov DKI akan membebaskan mobil listrik dari aturan ganjil genap. Ini sebagai upaya mendukung pemerintah yang tengah menggalakkan penggunaan kendaraan berbasis elektrik secara nasional. 

"Sekarang saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar gunakan kendaraan umum dan juga bersiap-siap untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik, karena ganjil genap tidak berlaku bila anda menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies.

Sponsored

Anies juga berharap perbankan dapat menyiapkan mekanisme pembiayaan, agar masyarakat dapat membeli kendaraan berbasis listrik dengan harga terjangkau.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan telah menandatangani peraturan presiden tentang mobil berbasis elektrik pada Senin (5/8). Perpres mobil listrik dinilai penting untuk mendorong perusahan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.

Sebagai upaya mendukung realisasi penggunaan kendaraan berbasis elektrik, Jokowi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi pelopor penggunaan mobil listrik. Karena itu, Pemprov DKI diminta untuk memberikan insentif bagi masyarakat yang menggunakannya. 

"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI Jakarta yang APBD-nya gede, bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi usai acara peresmian gedung baru ASEAN di Jakarta pada Kamis (8/8).

Menurut Presiden, pemberian insentif untuk kendaraan elektrik bisa dilakukan lewat beragam bentuk. Beberapa contoh insentif seperti retribusi parkir gratis, hingga subsidi pembelian kendaraan listrik.

Berita Lainnya
×
tekid