sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal kasus Novel, Kapolri ingatkan pembunuhan Akseyna di danau Kampus UI

Menurut Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan berbeda.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 20 Nov 2019 15:03 WIB
Soal kasus Novel, Kapolri ingatkan pembunuhan Akseyna di danau Kampus UI

Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan perkembangan kasus Novel Baswedan, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Idham menyatakan pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disiram air keras pada 11 April 2017 lalu.

Menurut Idham, belum berhasilnya polisi mengungkap kasus ini disebabkan sejumlah kendala yang ada dalam kasus tersebut. Idham menyebut setiap kasus memiliki tingkat kesulitan berbeda dalam upaya mengungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pulo Mas, Jakarta Timur, polsi dapat dengan mudah mengungkapnya. Hal ini lantaran polisi mendapat dukungan petunjuk dan bukti kuat seperti rekaman CCTV, yang mengarahkan petugas pada pelakunya.

Adapun pada kasus Novel, petunjuk dan bukti yang dibutuhkan tidak secara jelas menunjukkan pelakunya. Hal yang sama terjadi dalam kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, yang hingga saat ini belum terungkap. Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga Kampus UI Depok pada 26 Maret 2015 lalu. 

"Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, karakteristik setiap kasus akan berbeda. Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah," kata Idham di depan anggota Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, polisi telah bekerja maksimal dengan melakukan langkah-langkah penyidikan. Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM , Ombudsman, para pakar profesional, hingga kepolisian Australia, Australian Federal Police atau AFP.

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, memeriksa 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," katanya menjelaskan. 

Selain itu, Polri juga telah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan, dan kamar kos di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak di 114 toko kimia, yang berada dalam radius 1 km dari TKP.

Sponsored

Langkah penyidikan lain yang dilakukan adalah dengan merekonstruksi wajah yang diduga pelaku. Polisi telah mempublikasikan sketsa wajah terduga pelaku dan menyediakan hotline 24 jam, sebagai saluran informasi bagi masyarakat yang mengetahui wajah dalam sketsa. Polisi telah mendalami 282 data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang mmemiliki kemiripan dengan sketsa wajah pelaku. 

Guna memastikan kerja tim tetap profesional, Idham menjelaskan, Polri telah membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadp proses penyidikan. Polri juga berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal.

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, dia meneruskan, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh orang akademisi, dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda, guna mendukung proses penyidikan.

Tim teknis yang juga dibentuk untuk mengungkap kasus ini, telah berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan Novel.  

Dari serangkaian penyidikan ini, Idham berjanji pihaknya akan terus bekerja keras mengungkap kasus Novel.

"Selanjutnya Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," ucapnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, KPK dan Polri sama-sama saling kunci dalam kasus ini. Menurut Fahri, hal itulah yang menyebabkan Polri tak kunjung mampu mengungkap kasus Novel. 

"Karena kedua duanya membawa klaim yang sama. Masing-masing lah gitu. Sehingga kasus Novel sudah menjadi perdebatan politik daripada perdebatan hukum. Ini yang kemudian membuat semuanya menjadi tidak clear," ujar Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid