sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal penjarahan pascatsunami, Kapolri: Mereka itu lapar

Merasa panik dan takut sebab masyarakat melakukan aksi penjarahan

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 01 Okt 2018 19:28 WIB
Soal penjarahan pascatsunami, Kapolri: Mereka itu lapar

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, meluruskan informasi mengenai adanya aksi penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah orang pasca terjadi bencana alam gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. 

Menurut Tito, yang dilakukan masyarakat bukan tindak pidana kriminalitas. Mereka hanya panik dan takut kekurangan logistik baik makanan, minuman sampai bahan bakar minyak (BBM). 

"Bukan penjarahan, mereka itu lapar," kata Tito Karnavian di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (1/10).

Lebih lanjut, Tito mengatakan, untuk ketersediaan BBM di Sulteng pemerintah sudah mengirimkannya mulai hari ini. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain Pertamina, Menteri BUMN, Garuda Indonesia, PLN dan Angkasa Pura. Dengan koordinasi itu, diharap listrik dan aktivitas di pelabuhan sudah kembali normal. 

"Kalau itu semua normal, maka logistik akan masuk dan masyarakat menjadi tenang," ujarnya. 

Adapun dari instansi kepolisian, kata Tito, untuk membantu para korban gempa pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 1.500 sampai 2.000 pasukan. Selain membantu proses evakuasi, para personel polisi itu diterjunkan untuk mengamankan kondisi wilayah Palu. Terlebih setelah adanya informasi mengenai penjarahan di sejumlah toko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto, mengatakan ribuan personel polisi yang dikerahkan untuk membantu merehabilitasi kawasan Donggala dan Palu di Sulawesi Tengah berasal dari Polda Sulut, Polda Sulbar, Polda Sulsel, Polda Gorontalo, dan Mabes Polri. Mereka pun juga diminta bersiaga menjaga sejumlah pertokoan agar tidak terjadi penjarahan.

Setyo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal dan melanggar hukum dengan mengambil paksa barang-barang non makanan seperti barang elektronik dan emas.

Sponsored

"Kepada masyarakat diimbau kalau memang itu (penjarahan untuk) kebutuhan pokok, kami masih menoleransi. Akan tetapi, kalau (pengambilan paksa) barang lain (nonsembako), ini sudah kriminal," katanya.

Setyo pun mengimbau sukarelawan dan sejumlah ormas yang hendak mengirimkan bantuan logistik ke Palu agar berkoordinasi dahulu dengan Polri/TNI agar mendapatkan pengawalan.

"Supaya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk dikawal ke posko sehingga pembagian bantuannya jelas nanti. Hal ini mengingat ada sebagian (bantuan) belum sampai, ada yang mendapatkan lebih," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid