sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal Meikarta, Mendagri: Saya bantu supaya cepat selesai

Tjahjo Kumolo mengakui menelepon Neneng Hassanah Yasin untuk membocarakan proyek Meikarta.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 16 Jan 2019 14:03 WIB
Soal Meikarta, Mendagri: Saya bantu supaya cepat selesai

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengakui memang telah menelepon Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah Yasin terkait pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, pembicaraan lewat telepon itu hanya sebatas memberi bantuan untuk menyelesaikan polemik perizinan proyek Meikarta untuk mengikuti aturan yang berlaku. 

“Saya telepon Bupati harus selesai clear sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya dibantu segera proses izinnya, dan dia sudah menjelaskan di pengadilan, dia jawab ‘siap sesuai dengan peraturan, kan’,” kata Tjahjo ketika dikonfirmasi di Kuningan, Jakarta pada Rabu (16/1).

Tjahjo menjelaskan, pembicaraan dengan Neneng menggunakan ponsel milik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, terjadi saat rapat terbuka di Kemendagri. Saat itu dirinya tengah rapat membahas Meikarta.

“Di situ sudah disimpulkan, ditegaskan yang berwenang memberi izin itu adalah Bupati atas laporan Dirjen Otda,” katanya. 

Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan polemik tentang perbedaan kewenangan yang dapat menghambat investasi proyek. Karena itu, Kemendagri berinisiatif mengundang gubernur dan Pemkab Bekasi atas saran RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR.

"Saya bantu supaya cepat selesai, ini investasi yang besar di daerah terhambat karena masing-masing tumpang tindih izinnya," kata Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo pun sama dengan keterangan Neneng dalam persidangan. Sesuai peraturan yang berlakiu, proyek Meikarta bisa diproses lebih lanjut.

"Dan dia juga menjelaskan di pengadilan dia jawab, 'Siap sesuai dengan peraturan', ya sudah, selesai. Salahnya di mana? Soal kemudian dalam proses ada kasus KPK, ya itu bukan kewenangan saya," tuturnya.

Sponsored

Sebelumnya, dalam persidangan pada Senin (14/1) Neneng menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan Meikarta. 

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, menambahkan terkait Kemendagri yang ikut memfasilitasi proyek Meikarta karena pada waktu itu terjadi polemik antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat terkait perizinan Meikarta.

“Karena berpolemik di ruang public, dari sisi etika pemerintahan kan tidak bagus. Kemendagri sesuai amanat undang-undang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan itu yang kita lakukan,” ucap Bahtiar.

Rapat tersebut ditujukan untuk menyelesaikan polemik kewenangan terkait perizinan Meikarta tersebut. Ia menegaskan, Kemendagri tak bisa ikut campur langsung dalam urusan perizinan proyek. Kemendagri lebih kepada aspek pembinaan saja. Otoritas mutlaknya untuk memberikan izin atau tidak ada di pemerintah daerah.

“Ini sesuai aturan. Jadi, tidak dalam konteks mengintervensi, kan begitu, kan enggak mungkin juga Kemendagri tanda tangan izinnya," kata Bahtiar.

Bahtiar menegaskan, Kemendagri tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan investasi proyek termasuk Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 

'Kewenangan perizinan untuk pembangunan kawasan Meikarta di kawasan strategis Jawa Barat dan berskala metropolitan di tangan Bupati Bekasi, namun harus ada rekomendasi Gubernur Jawa Barat," kata Bahtiar.

Menurut dia, tata cara pemberian rekomendasi proyek Meikarta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2104 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. 

“Pada Pasal 10 huruf F, diatur dalam peraturan gubernur (pergub) yang belum disusun dan diterbitkan oleh Gubernur walau sudah 4 tahun diamanahkan perda, sehingga proses perizinan terhambat dan perlu ada solusi yang terbaik,” ucap Bahtiar.

Namun, Bahtiar membenarkan Tjahjo meminta kepada Neneng agar perizinan proyek Meikarta diselesaikan. Tapi Tjahjo menegaskan agar diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan berkoordinasi pada Gubernur Jawa Barat. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid