sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: Penggusuran di Tamansari Bandung sebaiknya ditunda

Ada potensi maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam penggusuran di Tamansari.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 17 Des 2019 20:27 WIB
Ombudsman: Penggusuran di Tamansari Bandung sebaiknya ditunda

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, mengatakan penggusuran yang terjadi di kawasan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, sebaiknya ditunda. Pasalnya, secara prosedur seharusnya eksekusi lahan menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung sampai inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Ada peraturan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa substansinya itu kalau masih dalam proses hukum sebaiknya eksekusinya ditunda sampai proses hukumnya selesai. Sampai inkrah,” kata Ninik saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/12).

Karena eksekusi lahan sudah dilakukan, Ninik menilai, ada potensi maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Untuk itu, Ninik menyarankan masyarakat untuk melapor ke Ombudsman atau untuk masalah di luar administrasi bisa mengadu ke lembaga terkait.

Terpisah, Ketua Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arip Yogiawan, mengatakan tindakan Pemkot Bandung yang menggusur warga Tamansari merupakan sikap yang tidak menghargai proses pengadilan.

Terlebih, gugatan yang dilayangkan di PTUN berkaitan dengan proses pembangunannya. "Tapi, proses pembangunannya masih diuji di pengadilan, belum inkrah, belum berkekuatan hukum tetap. Itu yang kemudian menurut kami proses ini cacat secara hukum," ujar dia.

Di sisi lain, Arip mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah menyatakan untuk proses kliring tanah tidak boleh dilakukan secara sepihak. Artinya, kata dia, baik pihak pengembang rumah deret maupun Pemkot Bandung harus berdialog dengan warga.

Selain prosedur hukum, dia turut menyoroti proses penggusuran yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan. Pasalnya, dalam eksekusi itu, selain Satpol PP, turut hadir pula polisi dan TNI. Arip mengatakan keterlibatan TNI perlu dipertanyakan.

"Karena tidak bisa juga itu dikategorikan sebagai sebuah konflik yang akan berdampak sangat luar biasa," sambung dia.

Sponsored

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengaku kaget dengan penggusuran di kawasan RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu lantaran masih ada proses hukum yang bergulir di PTUN Bandung.

"Kita memang kaget tiba-tiba digusur. Kenapa proses hukum PTUN masih berjalan, tiba-tiba ada eksekusi (penggusuran). Kita lihat juga ada praktik kekerasan (oleh aparat)," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid