sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM bakal surati FIFA untuk dalami pengawasan terhadap PSSI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada lima poin keterangan yang akan digali pihaknya dari FIFA.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 24 Okt 2022 18:54 WIB
Soal tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM bakal surati FIFA untuk dalami pengawasan terhadap PSSI

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk tragedi Kanjuruhan akan mengirimkan surat resmi kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Surat itu dikirimkan sebagai upaya untuk meminta keterangan dari FIFA sebagai organisasi sepak bola yang juga menaungi PSSI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada lima poin keterangan yang akan digali pihaknya dari FIFA soal sepak bola dan kaitannya dengan hak asasi manusia. Pertama, yakni terkait komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia.

Hal ini, kata Beka, didasarkan pada Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017. Di mana salah satu tugasnya, sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait hak asasi manusia, adalah Strengthening Accountability for Human Rights in FIFA's Government Structure and Access to Remedy for those Harmed.

"Kami ingin meminta keterangan terhadap FIFA, bagaimana pelaksanaan terkait hak asasi manusia. Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan, terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," kata Beka dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10).

Poin kedua, yakni terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI. Hal ini termasuk mekanisme dan sanksi apabila terdapat pelanggaran.

"Jadi bukan hanya seperti intervensi saja. Ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah, tapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya. Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ujar Beka.

Ada pun poin ketiga, yaitu terkait dengan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggotanya, termasuk PSSI. Terlebih, PSSI telah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA. Ini juga mencakup pemberian dan pengawasan terkait regulasi tersebut.

Kemudian, Komnas HAM juga akan meminta keterangan soal pengaawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yg diberikan.

Sponsored

"Apakah mereka rutin, untuk kemudian, dari FIFA misalnya, ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan. Briefing mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian, atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanismenya seperti apa," jelas Beka.

Terakhir, kata Beka, yakni soal level pertanggungjawaban dan variabel sanksi yang diberikan. Hal ini meliputi indikator dalam menjatuhkan sanksi dalam lingkup persepakbolaan sebagaimana dalam standar FIFA.

Beka menambahkan, permintaan keterangan terhadap FIFA ini juga berlandaskan adanya dugaan pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan. Hal ini penting, kata Beka, mengingat dalam beberapa dokumen yang dicek Komnas HAM, FIFA menghormati hak asasi manusia.

Oleh karenanya, komitmen terhadap penghormatan HAM dan pelaksanaan dari komitmen tersebut menjadi perhatian dari pihaknya untuk mencari mekanisme yang memungkinkan untuk menuntaskan peristiwa tersebut.

"Supaya yang terjadi di Kanjuruhan bisa tuntas peristiwanya, mendapatkan keadilan untuk para korban dan keluarga korban, dan kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan di Indonesia," pungkas Beka. 

Berita Lainnya
×
tekid