sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sofyan Basir diperiksa KPK sebagai saksi Bowo Sidik

Pemeriksaan atas Sofyan Basir dilakukan berdasarkan fakta baru kasus sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 27 Jun 2019 10:02 WIB
Sofyan Basir diperiksa KPK sebagai saksi Bowo Sidik

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Sofyan akan diperiksa terkait perkara suap pengangkutan jasa pelayaran yang menjerat politisi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sofyan ini dilakukan lantaran pihaknya menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus sumber penerimaan gratifikasi untuk tersangka Bowo Sidik.

Sofyan Basir akan diperiksa pada hari ini, Kamis (27/6). Namun, Febri belum dapat menjelaskan lebih detil terkait materi pemeriksaan tersebut.

Komisi antirasuah sedang gencar mengusut sumber penerimaan gratifikasi yang diperoleh Bowo Sidik. KPK pun telah mengindentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.

"Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak. Kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," kata dia.

Disebutkan Febri, keempat sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik itu yakni: pengesahan peraturan menteri terkait gula kristal rafinasi, beberapa kegiatan yang ada di salah satu BUMN, proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, serta proses pengalokasian anggaran pada beberapa kegiatan.

Febri memastikan, KPK terus menelusuri dugaan sumber aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, dirinya belum dapat menyampaikan ke publik

"Jadi ini ada dugaan sumber atau hubungan jabatan terkait dengan aliran dana gratifikasi. Itu yang kami dalami lebih lanjut. Kalau persisnya dari mana sumbernya untuk sekarang belum bisa disampaikan," ucap Febri.

Sponsored

Dalam mengusut perkara tersebut, kata Febri, KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu. Namun, Chriatiany diperiksa untuk tersangka Indung.

Dari Christiany, tim penyidik KPK menggali keterangan terkait proses penganggaran revitalisasi empat pasar pada tahun 2017 hingga 2018.

"Jadi ada proses penganggaran revitalisasi empat pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan. Kami dalami pengetahuan saksi terkait dengan misalnya pengajuan proposal, pengurusan anggarannya, hubungan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik) seperti apa. Karena pengurusan anggaran ini diduga membutuhkan relasi dengan unsur legislatif di pusat atau dalam posisi BSP sebagai anggota DPR RI," ujar Febri.

Dalam perkaranya, KPK menduga Bowo Sidik bersama rekannya Indung telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. 

Perkara itu bermula saat perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dengan PT PILOG sudah dihentikan. Namun, terdapat upaya dari PT HTK agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Kemudian, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu point MoU itu ialah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo menerima fee dari PT HTK atas biaya angkut yang ditetapkan US$ 2 per metric ton.

Sebelumnya, diduga telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

KPK menduga, uang tersebut telah diubah Bowo ke dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu, sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di PT Inersia Jakarta.

Dalam temuan itu, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Bowo terdaftar dalam pencalonan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid