sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sopir sebut Ratna Sarumpaet tak setuju Prabowo adakan jumpa pers

Saat Prabowo jumpa pers Ratna Sarumpaet tengah menginap di rumah salah satu anaknya Fathom Saulina.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 02 Apr 2019 12:20 WIB
Sopir sebut Ratna Sarumpaet tak setuju Prabowo adakan jumpa pers

Ahmad Rubangi, sopir pribadi terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, menyebut majikannya tak setuju jika calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengadakan jumpa pers terkait beredarnya informasi bohong atau hoaks soal penganiayaan yang menimpa Ratna. 

Demikian Ahmad Rubangi dalam memberikan kesaksiannya di persidangan keenam yang menjerat Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (2/4). Diketahui, Ratna terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ahmad menceritakan sebelum dilaksanakannya jumpa pers oleh Prabowo Subianto, dirinya sempat mengantar Ratna ke daerah Sentul, Jawa Barat. Namun, Ahmad tidak mengetahui persis tempat yang dituju oleh majikannya itu.

“Tanggal 2 Oktober saya mengantar ibu ke Polo, daerah Sentul, Jawa Barat. Saya tidak tahu itu tempat apa, saat itu banyak kerumunan orang,” kata Ahmad,

Namun di sidang pertama, Jaksa menyebut, Ratna Sarumpaet hendak bertemu dengan Nanik S Deyang di kediaman Prabowo, Lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor Jawa Barat, pada 2 Oktober 2018.

Setelah dari Sentul, kata Ahmad, Ratna kemudian pulang. Di perjalanan, Ahmad mengaku mendengar percakapan antara Ratna dengan Saharudin dan Pele. Saharudin dan Pele merupakan rekan Ratna yang merupakan seorang aktivis kemanusiaan.

“Saya dengar akan ada jumpa pers, oleh Pak Prabowo tentang pemukulan ibu (Ratna). Katanya ibu tidak setuju dengan adanya jumpa pers itu. Makanya ibu tidak ikut ke Sentul itu tanggal 2 Oktober 2018,” ucapnya.

Ahmad mengatakan, saat diadakan jumpa pers Ratna Sarumpaet tengah menginap di rumah salah satu anaknya Fathom Saulina yang berada di daerah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sponsored

"Ketika itu (acara jumpa pers), ibu sedang berada di Pondok Bambu, Jakarta Timur, rumah bu Fathom," ucap Ahmad.

Menanggapi kesaksian Ahmad, Ratna Sarumpaet membantahnya. Ratna menyangkal bahwa dirinya tidak pernah merasa keberatan dengan acara jumpa pers yang digelar oleh calon presiden nomor urut 02 itu.

"Lalu jumpa pers Prabowo itu saya tidak pernah keberatan dengan acara itu, tetapi saya keberatan untuk menghadiri jumpa pers itu," kata Ratna.

Sejauh ini, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Agenda sidang itu ialah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU mengjadirkan Wakil Ketua Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo, Nanik S. Deyang sebagai saksi dalam sidang pada hari ini. Nanik akan menjadi saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lain dalam sidang lanjutan persidangan Ratna Sarumpaet. Mereka ialah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto yang merupakan staf dari Ratna Sarumpaet.

Dalam perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya
×
tekid