sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sosok Saefullah di mata Wagub Jakarta

Saefullah meninggal dunia saat dirawat di RSPAD, Jakarta, Rabu (16/9) siang.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 16 Sep 2020 15:33 WIB
Sosok Saefullah di mata Wagub Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, turut berduka atas meninggalnya Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, Rabu (16/9) siang. Sebab, dianggap sebagai salah satu pejabat yang totalitas, bertanggung jawab, dan amanah.

"Beliau orang yang sangat baik, penuh tanggung jawab, bekerja sepenuh hati," kata politikus Partai Gerindra itu saat dihubungi, Rabu (16/9). 

Menurut AZ, sapaan Riza, Saefullah menjadi "motor penggerak" pemerintah provinsi (pemprov). Pangkalnya, lebih dari enam tahun mengemban posisi sekda.

"Sebagai sekda sejak zaman Pak Jokowi jadi gubernur sampai hari ini," jelasnya. Saefullah menjabat sekda per 17 Juli 2014. Enam tahun sebelumnya menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Dicontohkannya dengan kejadian sepekan lalu. Kala itu, Saefullah sempat mengeluhkan tidak enak badan dan diizinkan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, untuk libur sementara waktu dan beristirahat di rumah.

Meski demikian, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) tersebut bersikukuh bekerja seperti biasa di Balai Kota. 

"Di perjalanan persidangan, agak enggak enak badan, kemudian kembali istirahat, kembali ke dokter," lanjutnya.

Karenanya, banyak pejabat Ibu Kota yang merasa kehilangan. "Mudah-mudahan beliau khusnul khatimah," harap AZ.

Sponsored

Saefullah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) MMC, Jakarta Selatan, 8 September 2020. Enam hari berselang dirujuk ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan menghembuskan nafas terakhir siang tadi, pukul 12.55 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, menerangkan, Saefullah sempat mengalami shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi coronavirus baru (Covid-19).

Jenazah almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga, Rorotan, Jakarta Utara. Protokol Covid-19 diberlakukan.

Berita Lainnya
×
tekid