sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SPP online tuai pro kontra di Jatim

Kebijakan pembayaran SPP online tidak bisa langsung diterapkan.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Kamis, 27 Feb 2020 07:05 WIB
SPP online tuai pro kontra di Jatim

Rencana pembelakuan pembayaran SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills menimbulkan pro dan kontra di kalangan pejabat Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Dinas Pendidikan Jatim yang lebih mengetahui daerah-daerah yang sudah dianggap bisa melakukan pembayaran lewat online dan masih manual.  Dinas Pendidikan selalu mengupdate titik-titik yang siap melakukan pembayaran SPP lewat online.

Takokno (tanyakan) ke Kepala Dinas Pendidikan. Beliau yang update titik mana yang sudah bisa, titik mana yang manual,” ujar Khofifah usai memberi sambutan penguatan jejaring kanker di Jawa Timur dalam rangka hari kanker sedunia 2020, di Surabaya, Rabu (26/2/2020).

Khofifah menegaskan, secara prinsip pembayaran jika dilakukan secara online akan transparan. Hanya saja, kebijakan pembayaran SPP di fitur Go-Bills tidak bisa langsung diterapkan di seluruh sekolah.

Tentunya, sambung dia, setiap daerah dan sekolah tidak sama dengan lainnya, sehingga penerapannya perlu dilakukan secara bertahap.  

“Kalau online kan transparan, cuma tidak bisa langsung semua. Bertahap,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim, Wahid Wahyudi mengaku sangat mengapresiasi dengan rencana penerapan pembayaran SPP lewat Go- Bills oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Di era teknologi yang serba modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa menghindari online, karena cepat dan mudah.

Disdik menilai dengan pembayaran SPP secara online, pendataan akan semakin transparan dan mudah terpantau. Beda halnya pembayaran yang masih secara manual, masih membutuhkan pembukuan dan kurang transparan.

Sponsored

“Justru akan mudah terpantau dan transparan. Siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum membayar,” tuturnya.

Sementara anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusdi menjelaskan, pihaknya sangat mendukung dengan kebijakan tersebut, karena saat ini tidak bisa menghindari perkembangan teknologi yang semakin maju. Tetapi, dewan tidak mendukung jika kebijakan itu dari Menteri Pendidikan. Inovasi pembayaran seharusnya datang dari pihak sekolah sendiri.

“Inovasi datang ke sekolah itu sendiri, sehingga anak mampu melaporkan transparansi keuangan ke orang tuanya. Sehingga perkembangan antaran anak, orang tua dan sekolah terus terpantau jika menerapkan metode online,” paparnya.

Pendapat berbeda disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menilai setiap daerah tidak sama sehingga perlu ditinjau ulang. Penilaian Menteri pendidikan bahwa SPP via Go-Bills sudah layak diterapkan di Jakarta, belum tentu cocok di daerah lainnya.

“Kan masing-masing daerah, mungkin menurut menteri kalau di Jakarta belum tentu cocok di daerah lain,” tuturnya.

Menurut Hartoyo, selama ini  setiap sekolah mempunyai kepala sekolah dan Diknas memiliki cabang di daerah sehingga tidak perlu menggunakan pihak ketiga. Dewan khawatir justru  akan tumpang tindih, sehingga pendataannya tidak maksimal.

“Apa ya pembayarannya nanti nyampai, malah memunculkan masalah baru,” terangnya.

Jika memang pembayaran lewat online, sebaiknya langsung melalui Disdik. Tiap sekolah bisa langsung berkoordinasi dengan UPTD Diknas di daerah, sehingga melakukan pengawasan sangat mudah. Hal ini untuk menghindari saling lempar tanggung jawab, jika terjadi kesalahan manaemen.

“Jangan pihak ketiga. UPTD aja langsung, nanti lempar (tidak tanggung jawab),” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid