sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Staf Ahli Menkominfo sebut penggunaan influencer merupakan hal biasa

Keberadaan influencer sekarang untuk konteks pembangunan pariwisata, gerakan ekonomi, hingga menangani Covid-19.

Ghalda Anisah
Ghalda Anisah Jumat, 04 Sep 2020 22:31 WIB
Staf Ahli Menkominfo sebut penggunaan influencer merupakan hal biasa

Influencer dan sosial media, menjadi salah satu yang memiliki peranan penting di era masyarakat digital. Terutama dengan adanya praktik penyebaran informasi yang sangat cepat.

Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan, penggunaan influencer merupakan hal biasa di dalam kehidupan sosial. Bahkan, telah dilakukan jauh sebelum maraknya sosial media.

"Makanya muncul yang namanya opinion leader. Baik dari kalangan artis, ulama, maupun guru. Di era sekarang, opinion leader di dunia maya namanya influencer. Mereka masyarakat juga," papar dia dalam diskusi online bertema Influencer dan Pemerintahan Jokowi, Jumat (4/9). 

Salah satu influencer dari kalangan artis adalah Raffi Ahmad, yang mempunyai follower puluhan juta. Menurut Henri, jumlah itu melebihi yang dimiliki media. Mereka inilah yang biasa digunakan manager komunkasi dari pemerintah.

"Ini bukan berarti komunikasi pemerintah lemah. Ini pemerintah memanfaatkan keberadaan influencer untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah," kata dia.

Itulah sebabnya dia membantah anggapan penggunaan influencer untuk membangun citra positif Presiden Jokowi. Keberadaan influencer sekarang untuk konteks pembangunan pariwisata, gerakan ekonomi, hingga menangani Covid-19.

"Menangani Covid ini butuh relawan dan influencer, agar literasi kepada masyarakat semakin gencar," ucap dia. 

Influencer adalah orang yang dapat memberikan pengaruh, merwarnai opini publik karena diikuti banyak orang. Influencer memiliki nama dan identitas yang jelas. Mereka aktif dan memiliki skill, aktif, memiliki pengetahuan serta status sosial tiggi dan dipercaya sehingga bisa meyakinkan pengikutnya.

Sponsored

Senada dengan itu, Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman, mengatakan dalam network society, sebuah kebijakan tidak lagi bisa dilakukan dengan top down, tetapi melalui participatory strategic. Karena itu, salah satu cara yang dipergunakan adalah memanfaatkan jaringan yang dimiliki influencer untuk menyerap aspirasi.

"Ini adalah fakta baru dan tidak bisa menahannya, maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Penggunaan influencer yang terkait dengan sosial, umumnya tidak bayar," terang dia.

Sementara anggota Dewan Pers Agus Sudibyo berharap, pemerintah tidak hanya mempergunakan influencer dalam mensosialisasikan kebijakan. Apalagi di Amerika Serikat ada kampanye yang dilakukan para pemegang merek besar untuk melakukan boikot media sosial.

Media sosial dinilai tidak bisa mengendalikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hal itulah yang kemudian dianggap merugikan citra dari produk yang disosialisasikan influencer.

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman. Skala media sosial memang lebih besar tetapi bermasalah dengan adanya konten-konten yang tidak bisa dikendalikan. Sehingga sebaiknya bauran komunikasi berkampanye tidak hanya di media sosial, tetapi juga berkampanye di televisi, koran, media online, radio juga tetap dilakukan. Apalagi menurut survei, misalnya dari Edelman Trust Barometer, media konvensional masih lebih dipercaya oleh publik dibandingkan media sosial," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid