sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Stok oksigen medis langka? ini upaya Menperin

Permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19 belakangan ini terus meningkat.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 24 Jun 2021 13:57 WIB
Stok oksigen medis langka? ini upaya Menperin

Permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19 belakangan ini terus meningkat. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan sudah membahasnya dengan asosiasi terkait. Termasuk kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. "Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/6).

Ia berharap langkah sinergi ini bisa membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. “Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” lanjutnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen, terutama rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 sehingga pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan rumah sakit setempat di daerah.

Langkah lainnya, Kemenperin memberikan dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujar Menperin.

Selain itu, kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair mengingat banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” ungkapnya.

Menperin melanjutkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, dan 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Untuk utilisasi rata-rata industri gas oksigen saat ini sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi.

Hingga Juni 2021, tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan. Sedangkan untuk produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Sponsored

"Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tutup Menperin.

Berita Lainnya
×
tekid