sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap bansos, KPK panggil Ketua Komisi VIII Yandri Susanto

Yandri Susanto dipanggil untuk pemberkasan tersangka  sekaligus bekas PPK, Matheus Joko Santoso (MJS).

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 30 Mar 2021 10:50 WIB
Suap bansos, KPK panggil Ketua Komisi VIII Yandri Susanto

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/3). Dia dipanggil untuk pemberkasan tersangka perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial Jabodetabek 2020 sekaligus bekas pejabat pembuat komitmen atau PPK, Matheus Joko Santoso (MJS).

Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu mitra kerja Komisi VIII DPR. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," demikian Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan.

Dalam kesempatan yang sama, Sahat Simanungkalit selaku notaris dan pihak swasta, Prospelany, sedianya juga hendak diperiksa penyidik lembaga antisuap. Keduanya akan dimintai keterangan untuk Matheus.

Diketahui, komisi antisuap menetapkan bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia dan mantan PPK Adi Wahyono serta Matheus diterka menerima beselan dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry van Sidabukke. 

Sponsored

Pihak yang diduga menyuap telah jadi terdakwa. Ardian didakwa menyogok Juliari, Adi, dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar. 

Pemberian diterka terkait penunjukan Ardian melalui PT Tigapilar Argo Utama sebagai penyedia bansos dalam rangka penanganan Covid-19 2020. Diduga, proyek yang diperoleh Tahap 9, Tahap 10, Tahap 12 dan Tahap Komunitas 115.000 paket. 

Sementara Harry didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus Rp1,28 miliar. Beselan diduga masih terkait dengan penunjukan Harry sebagai penyedia bansos berupa sembako sebanyak 1,5 juta lebih paket, melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid