sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap dana pendidikan di Cianjur untuk pemenangan Pemilu 2019

Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan tidak bermuara di Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 16 Des 2018 14:30 WIB
Suap dana pendidikan di Cianjur untuk pemenangan Pemilu 2019

Kasus suap dan pemerasan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan tidak bermuara di Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

“Aliran dana tersebut diperkirakan masuk ke sejumlah nama dan akan digunakan untuk agenda politik dalam pemenangan pemilu 2019,” kata Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurjaman, di Cianjur, Jawa Barat.

Yana mengungkapkan, praktik mahar untuk alokasi pembangunan ruang kelas, misalnya, sudah terjadi setiap tahun. Hal itu dilakukan oleh kepala sekolah dengan sukarela, dengan harapan akan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun selanjutnya.

Menurut Yana, tradisi suap tersebut sudah menjadi kebiasaan, bahkan beberapa kepala sekolah menilai pemberian tersebut hal yang lumrah. Mereka terpaksa memberikan. Jika tidak konsekuensinya tidak akan mendapat alokasi atau dipindahkan dari jabatannya saat ini. 

“Tersangka keempat kasus OTT, Cepy Sethiady merupakan saksi kunci yang mengungkap aliran dana tersebut berakhir di mana, karena tugas Cepy selama ini menyetorkan dana yang terkumpul ke orang terakhir yang akan digunakan untuk pemenangan partai yang dipimpinnya," kata Yana. 

Yana mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh setiap pergerakan KPK untuk mengungkap kasus yang memang terjadi hampir setiap tahun ini. 

Pemotongan anggaran pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur yang terjadi sejak lama ini dibenarkan seorang mantan pejabat yang menolak namanya disebut. Menurut sumber tersebut pemotongan paling parah dan sangat berani terjadi tahun ini.

Pasalnya, ruang kelas yang dibangun tahun ini terbanyak dibandingkan saat kepala dinas sebelum Cecep Sobandi, sehingga pemotongan yang diberikan untuk penguasa lebih tinggi. Inilah yang menjadi beban yang cukup berat untuk ratusan kepala sekolah.

Sponsored

Adapun kepala sekolah dibebankan banyak hal. Mulai dari 15% fee dari DAK untuk fisik gedung, hingga dana Rp10 juta sampai Rp20 juta> Dana tersebut diberikan untuk penguatan agar tidak dicopot atau dipindahkan dari jabatan kepala sekolah.

"Termasuk pungutan dana sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta untuk pemenangan seorang calon dari parpol tertentu ke pusat yang sangat dekat dengan kepala dinas," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid