sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sudah 3.095 kendaraan yang mau ke Jakarta diminta memutar balik

Kendaraan tersebut harus diputar balik karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 29 Mei 2020 09:20 WIB
Sudah 3.095 kendaraan yang mau ke Jakarta diminta memutar balik

Polisi menyatakan angka kendaraan pemudik yang hendak kembali ke Jakarta semakin meningkat. Namun, tidak disebutkan kendaraan jenis apa yang mendominasi.

"Pada 28 Mei 2020 jumlah kendaraan berisi pemudik yang mau masuk Jakarta berjumlah 3.095," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan resminya, Jumat (29/5).

Kendaraan tersebut harus diputar balik karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kendaraan tersebut diputar balik di 20 pos pengecekan dalam dan perbatasan Jakarta. 

Ia memprediksi, masih ada para pemudik yang kembali ke Jakarta dan dipastikan harus menyertakan SIKM.

"Dari data perbandingan dua hari terakhir saja naik 7%, makanya Operasi Ketupat diperpanjang," tuturnya.

Untuk diketahui, jumlah titik pengecekan arus balik dan SIKM di dalam Jakarta berada di sembilan titik. Di Jakarta Barat terdapat tiga pos, yakni Pos Polisi Kalideres, Pos Joglo Raya, dan Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh).

Lalu, tiga pos pemeriksaan di wilayah Jakarta Timur Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi dan Jalan Raya Kalimalang. Kemudian, di Jakarta Selatan Simpang/layang UI, Perempatan Pasar Jumat, dan Jalan Ciledug Raya.  

Selanjutnya, 11 pos pemeriksaan di daerah penyangga, seperti Kabupaten Tangerang, di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Maja. Kemudian, pos pemeriksaan Kabupaten Bogor di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi dan Jalan Raya Tanjung Sari.

Sponsored

Terakhir, di Kabupaten Bekasi Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
 

Berita Lainnya
×
tekid