sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sumber dana untuk membangun ibu kota baru

Ada dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan nonrightsizing.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 30 Apr 2019 22:02 WIB
Sumber dana untuk membangun ibu kota baru

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan berbagai sumber dana yang bakal digunakan untuk membangun ibu kota baru pengganti Jakarta. 

Menurutnya, untuk membangun ibu kota baru tentu saja memerlukan uang yang tak sedikit. Berdasarkan kajiannya, ada dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan nonrightsizing.

Jika memakai pendekatan skema rightsizing atau mengurangi jumlah staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas dengan mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, maka biaya yang diperlukan diprediksi sebesar Rp323 triliun. Namun jika sebaliknya atau menggunakan skema nonrightsizing biayanya meningkat sebesar Rp466 triliun.

Anggaran sebesar itu, kata Bambang, sumber pendanaannya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, dan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Karena ini bukan proyek kami, semuanya kami serahkan ke DPR dan Presiden,” ujar Bambang.

Adapun dana APBN, kata Bambang, hanya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Sementara dana BUMN dan KPBU akan dialokasikan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Selanjutnya, dana dari perusahaan swasta akan dialokasikan untuk properti perumahan dan fasilitas sosial. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Bappenas telah mengidentifikasi tiga wilayah yang berpotensi untuk dijadikan sebagai ibu kota baru. Ketiga wilayah tersebut antara lain Sumatera bagian timur, Sulawesi bagian selatan, dan Kalimantan secara keseluruhan.

“Kriteria ibu kota baru itu harus minim bencana alam. Maka tiga wilayah ini paling cocok menurut kami,” ujar Bambang.

Sponsored

Kendati demikian, meski ketiga wilayah tersebut masuk sebagai kriteria, pihaknya belum bisa membeberkan satu wilayah yang paling tepat. Pasalnya, pemilihan lokasi itu harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan harus melewati proses politik. Hingga saat ini, Bappenas hanya membantu dalam proses riset serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

“Semuanya butuh proses. Kita juga masih perlu merubah Undang-Undang (UU) yang telah menetapkan Jakarta sebagai Ibu kota negara. Maka peran DPR juga sanagt dibutuhkan,” ucap dia.

Bambang memaparkan, proses identifikasi yang dilakukan Bappenas tidaklah main-main. Bappenas perlu mempelajari secara komprehensif sejarah bencana di setiap wilayah tersebut dan menentukan mana wilayah yang paling minim risiko, dan cocok untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota.

Berita Lainnya
×
tekid