sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suntik mati layanan TV analog, bagaimana dengan masyarakat desa?

Rencana penghentian total layanan TV analog dan beralih ke TV digital pada 30 April 2022 menuai pro dan kontra.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Sabtu, 30 Apr 2022 23:27 WIB
Suntik mati layanan TV analog, bagaimana dengan masyarakat desa?

Rencana penghentian total layanan TV analog dan beralih ke TV digital pada 30 April 2022 menuai pro dan kontra.

Dedi Suryadi, Ketua Presidium Asosiasi Muda Telematika Indonesia (AMATI) menilai kebijakan itu terlalu tergesa-gesa. Pasalnya, masih banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang menggunakan TV analog. Pendistribusian set top box (STB) secara menyeluruh juga belum maksimal.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung percepatan dan transformasi digital oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), namun tidak dapat dimungkiri TV analog sebagai pendorong indeks tingkat rasa bahagianya masyarakat Indonesia, kalau milenial di perkotaan kanal streaming video jadi solusi mengurangi rasa jenuh dan stres”, ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

Kemenkominfo harus menjalankan Undang-Undang Cipta Kerja yang menetapkan 2 November 2022 sebagai batas akhir penyiaran TV analog. Namun, Dedi bilang, dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam sidang gugatan uji formil UU Cipta Kerja memutuskan Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja akan batal sepenuhnya bila proses perbaikan tak selesai dalam dua tahun.

Sponsored

Saat itu, dalam sidang yang disiarkan secara daring, Ketua MK Anwar Usman menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Juga, tidak membenarkan diterbitkannya peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

“Suntik mati layanan TV analog menjelang momentum Idulfitri apakah tidak tergesa-gesa? Para penggunanya adalah masyarakat di kampung-kampung, di desa-desa yang biasanya menonton layanan spektrum TV analog saat kumpul bersama keluarga menjelang lebaran, tutur Dedi.

Dedi juga menyayangkan konten acara positif, siaran tausiah sebagai penguat dan stimulan ibadah, serta mempererat ukhuah dan kebhinekaan tidak dapat lagi dinikmati oleh sebgaian masyarakat tertentu. 

Berita Lainnya
×
tekid