sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surat dakwaan 13 tersangka korporasi Jiwasraya dilimpahkan ke PN Tipikor

Persidangan 13 tersangka korporasi kasus Jiwasraya segera dimulai.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 27 Mei 2021 18:47 WIB
Surat dakwaan 13 tersangka korporasi Jiwasraya dilimpahkan ke PN Tipikor

Surat dakwaan 13 tersangka korporasi kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sudah dilimpahkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat. Dengan demikian, 13 tersangka korporasi itu akan segera menjalani persidangan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, setelah didesak karena terlalu lama, akhirnya Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkannya ke PN Tipikor. Pelimpahan itu dilakukan pekan ini.

“Laporan Dirtut (Direktur Penuntutan) sudah diserahkan ke pengadilan,” ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/5).

Dibeberkan Ali, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses penuntasan berkas tersangka Piter Rasiman. “Kalau dia belum karena terakhir kan,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tersangka korporasi Jiwasraya pada 30 April 2021. Berikut rincian 13 tersangka korporasi beserta kerugian negara:

1. PT Dana Wibawa Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.027.000.000.000

2. PT Oso Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp521.100.000.000

3. PT Pinekel Persada Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.815.000.000.000

Sponsored

4. PT Millenium Danatama menyebabkan kerugian negara senilai Rp676.000.000.000

5. PT Prospera Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.297.000.000.000

6. PT MNC Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp480.000.000.000

7. PT Maybank Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp515.000.000.000

8. PT GAP Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp448.000.000.000

9. PT Jasa Capital Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp226.000.000.00

10. PT Corvina Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp706.000.000.000

11. PT Teasure Fund Investama menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.216.400.000.000

12. PT Sinar Mas Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp77.000.000.000

13. PT Pool Advista menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.142.500.000.000.

Berita Lainnya
×
tekid