sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surati Presiden, KAMI singgung PKI gaya baru

KAMI menilai, neokomunisme telah bangkit. Pun menyusup ke lingkaran pemerintah dan dewan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 24 Sep 2020 15:43 WIB
Surati Presiden, KAMI singgung PKI gaya baru

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas terhadap kebangkitan neokomunisme dan Partai Komunisme Indonesia (PKI) gaya baru. Gelagat kebangkitan partai terlarang itu dianggap nyata adanya.

"Anak-cucu kaum komunis ternyata sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif," tulis surat terbuka KAMI kepada presiden. Surat tertanggal 22 September 2020 itu diteken tiga Presidium, yakni Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

Sebagian besar keturunan PKI, klaim KAMI, membalikkan sejarah dengan menyatakan, PKI adalah korban dan kalangan non-PKI sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Keturunan PKI juga disebut "menutup mata", telah membenturkan ulama dan santri, menyerang pelatihan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dan aksi-aksi sepihak terhadap para petani.

"Mereka juga ingin mengingkari fakta sejarah, bahwa kaum komunislah yang membantai para Jenderal TNI," isi bagian lain surat.

KAMI meyakini, keturunan PKI tengah berupaya memecah belah bangsa melalui adu domba, penyandungan hingga pembunuhan karakter terhadap lawan politik. Cara itu disebut pernah dilakukan masa lampau jelang makar atau pemberontakan tahun 1948 dan 1965.

"KAMI dan rakyat Indonesia sangat trauma. Karenanya meyakini, bahwa adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan usulan baru RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah upaya merendahkan, meremehkan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan Pancasila," kata KAMI.

Karenanya, KAMI melayangkan tiga desakan. Pertama, meminta pemerintah bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme atau PKI gaya baru.

Sponsored

Kedua, mendesak presiden melayangkan surat kepada DPR tentang penghentian pembahasan RUU HIP dan RUU BPIP. "Bahkan, agar menarik RUU HIP dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dan tidak memproses RUU tentang BPIP," lanjutnya.

Terakhir, Jokowi diminta menyerukan lembaga penyiaran publik menayangkan Film Pengkhianatan G 30-S/PKI. Tujuannya, rakyat memahami "noda hitam" dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

"Begitu pula agar pelajaran sejarah yang menjelaskan 'noda hitam' tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik tidak dikurangi, apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, 'Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah'," pungkas surat KAMI.

Berita Lainnya
×
tekid