sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Survei: Kepercayaan terhadap Polri menurun drastis, KPK menguat

Burhanuddin Muhtadi menyebut, kepercayaan publik terhadap Polri disebabkan oleh kesalahan anggota sendiri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 09 Jan 2022 14:58 WIB
Survei: Kepercayaan terhadap Polri menurun drastis, KPK menguat

Kepercayaan terhadap institusi Polri menurun drastis berdasarkan survei opini publik Indicator Politik Indonesia selama periode Desember 2021. Dalam survei yang sama, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat meski terdapat sorotan yang tajam terhadap pimpinan lembaga antirasuah.

Menurut hasil survei yang melibatkan 2.220 responden ini, kepercayaan terhadap Polri sebesar 74,1% dari sebelumnya sebesar 80,2%. Kepercayaan terhadap Polri berada di bawah TNI yang menduduki peringkat teratas paling dipercayai publik (92%) dan Presiden (82,7%).

Institusi Polri hanya unggul di atas KPK sebesar 74,1 dan Kejaksaan (70,9%), DPR (66,0%) dan DPD (52%).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut, kepercayaan publik terhadap Polri disebabkan oleh kesalahan anggotanya sendiri. Kasus teranyar adalah terkait Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga menyebabkan kematian tragis pacarnya, Novia Widyasari bakal (NWR).

Selain itu, kasus pemerasan dan perkosaan yang dilakukan delapan anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara terhadap perempuan berinisial MU. MU merupakan istri tahanan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.

"Ini isu-isu yang ternyata menurunkan kepercayaan terhadap polisi selama sebulan terakhir. Turun tajam. Meskipun dibanding dengan KPK dan Kejaksaan, kepercayaan terhadap Polri masih sedikit lebih tinggi," kata Burhanuddin dalam telekonferensi, Minggu (9/1).

Di sisi lain, lanjut Burhanuddin, kepercayaan terhadap KPK kian menguat meski mayoritas responden menyebut revisi UU KPK melemahkan lembaga itu. Dalam survei ditemukan, sebanyak 31,9% resonden menyebut revisi melemahkan dan 28,5% menyebut revisi menguatkan. Adapun yang tidak menjawab dan tidak tahu sebesar 39,6%.

Meski terdapat banyak kritik terhadap KPK, 80,2% masyarakat masih percaya dengan keyakinan bahwa KPK tetap harus ada alias tidak boleh dibubarkan. Sementara, masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan kalau sudah bisa optimal maka KPK dibubarkan itu cuma 9,3%. Adapun yang tidak menjawab/tidak tahu sebesar 10,4%.

Sponsored

"Bahkan di saat kritik yang tajam dari Febri Diyansah (eks Jubir KPK) kepada pimpinan KPK yang sekarang, KPK secara institusi masih dipercaya publik untuk tetap ada," katanya.

"Jadi ini dukungan publik yang kuat, yang seharusnya bisa diwujudkan untuk performa yang lebih baik," sambungnya.

Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 6-11 Desember 2021 dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar di 34 provinsi, serta tambahan 800 responden di Jawa Timur.

Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan secara tatap muka dengan pewawancara terlatih.

Berita Lainnya
×
tekid