sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Survei SMRC: Hanya 26% warga yang tahu RUU Cipta Kerja

52% mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja pada Agustus 2020.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 14 Jul 2020 17:16 WIB
Survei SMRC:  Hanya 26% warga yang tahu RUU Cipta Kerja

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat persentase warga yang menyatakan tahu soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih relatif rendah, yakni sebanyak 26%. Sementara 74% sisanya masih belum tahu soal RUU Cipta Kerja.

“Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia,” ujar Deni Irvani, Direktur Riset SMRC, pada konferensi pers virtual hasil survei nasional berkala tentang Kondisi Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi, Selasa (14/7). 

Namun demikian, jelas Deni, ada kenaikan awareness pada RUU ini dibanding survei sebelumnya. Pada Maret lalu hanya 14% yang tahu RUU Cipta kerja, sekarang sudah naik menjadi 26%.

Survei SMRC pada 8-11 Juli  2020 terhadap 2.215 responden yang dipilih secara acak itu juga mencatat, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja mayoritas (58%) mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi. Yang tidak mendukung, lanjut dia, hanya 35%.

Dia menambahkan, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, 66% mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi atau mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja. Sementara yang tidak mendukung hanya 28%.

Dijelaskan Deni, mayoritas warga Indonesia yang mengetahui RUU Cipta Kerja saat ini mendukung pengesahan RUU tersebut pada Agustus 2020. Sekitar 52% menyatakan mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja pada Agustus 2020, sementara yang tidak mendukung 37%.

Menurutnya, meningkatnya dukungan terhadap pengesahan RUU ini sejalan dengan penilaian positif terhadap manfaat RUU ini bagi ekonomi Indonesia.

Sponsored

“RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja,” bebernya mengutip saifulmujani.com.

Deni menyatakan, ada kecenderungan bahwa mereka yang mengetahui RUU Cipta Kerja akan memberi penilaian positif pada RUU tersebut.

“Karena itu, kenyataan bahwa baru 26% warga yang mengetahui RUU Cipta Kerja menunjukkan bahwa ada pekerjaan rumah untuk menyebarkan informasi tentang RUU secara lebih luas dan merata agar lebih banyak warga memahaminya," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid