sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Darmadi sebut tidak kenal bekas Bupati Indragiri Hulu

Jaksa mendakwan Surya Darmadi bertemu Raja Thamsir terkait pengurusan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 08 Sep 2022 16:37 WIB
Surya Darmadi sebut tidak kenal bekas Bupati Indragiri Hulu

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi, melakukan perbuatan melawan hukum bersama dengan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, pada kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit. Keduanya berstatus terdakwa dalam perkara ini.

Dalam dakwaannya, jaksa menyampaikan, Surya Darmadi mengadakan pertemuan dengan Raja Thamsir terkait pengurusan izin pembukaan lahan perkebunan sawit.

"Terdakwa melakukan beberapa kali pertemuan dengan Raja Thamsir Rachman. Terdakwa meminta agar pembukaan lahan yang telah dilakukan oleh terdakwa di area kawasan hutan di wilayah Indragiri Hulu dapat disetujui oleh Raja Thamsir Rachman
untuk melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, padahal diketahui lahan yang dimohonkan berada dalam kawasan hutan," jelas jaksa saat menyampaikan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Dakwaan jaksa ini lantas ditepis Surya Darmadi. Apeng, sapaannya, mengklaim, tidak kenal Raja Thamsir.

"Saya enggak kenal Bupati, sama sekali. Saya pemegang saham," tegasnya.

Terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan, kliennya mengklaim tidak pernah bertemu dengan Raja Thamsir, sebagaimana dakwaan JPU. Ini, katanya, juga tak ditemukan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya.

"Dalam BAP yang saya baca, tidak pernah dipertanyakan jaksa itu. Dia katakan kepada saya, 'tidak kenal,'" ucapnya dalam keterangannya.

Juniver menyebut, Surya berkali-kali mengatakan ihwal tersebut kepadanya. Dikatakan Juniver, kliennya janggal atas dakwaan pertemuan dengan Raja Thamsir.

Sponsored

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan eksepsi kepada majelis terhadap dakwaan pada persidangan hari ini. Juniver menyebut, keberatan-keberatan yang disampaikan Surya akan dipertanggungjawabkan melalui persidangan lanjutan.

"Tidak kenal menurut dia. Ya, sudah, nanti kita pertanggungjawabkan di pengadilan," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid