sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wacana ASN bisa kerja dari rumah, tidak semua bisa menikmatinya

Ukuran penilaian menjadi salah satu pertimbangan ASN boleh bekerja dari rumah.

Ayu mumpuni Nanda Aria Putra
Ayu mumpuni | Nanda Aria Putra Sabtu, 07 Des 2019 14:00 WIB
Wacana ASN bisa kerja dari rumah, tidak semua bisa menikmatinya

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah harus mengkaji lebih dalam soal rencana pengurangan hari kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Rencananya, ASN akan dikurangi waktu kerjanya dari lima hari menjadi empat hari.

"Saya kira itu perlu dikaji ya. Jangan terburu-buru, karena kan masalah yang selama ini terjadi lima hari bekerja banyak santai. Apalagi empat hari kerja," ucap Ahmad di salah satu resto bilangan Jakarta Pusat usai diskusi, Sabtu (7/12).

Menurutnya, terlalu banyak hari libur yang akan diberikan pada ASN akan berdampak pada kinerjanya.

Di sisi lain, Ahmad juga menilai belum ada hal yang mendesak untuk dilakukan perubahan sistem kerja ASN. Sejauh ini, menurutnya, tidak ada masalah besar yang bersumber dari jam kerja para ASN.

"Tidak ada masalah besar dengan kerja lima hari. Kalau tidak ada masalah, kenapa harus dibuat jadi empat hari kerja kan," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mewacanakan adanya penambahan libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Jika disetujui, ASN akan mendapat libur selama tiga hari, yakni Jumat hingga Minggu. Pernyataan itu diungkapkan oleh Waluyo saat kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).

Sponsored

Wacana tersebut, menurut Waluyo, bukan berasal dari pihaknya ataupun para ASN, melainkan keinginan dari pihak Kementerian PAN-RB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019.

Berita Lainnya
×
tekid