sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak jadikan Kemenkes pusat info coronavirus, pemda nakal disentil

"Sistem satu pintu informasi ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat muncul di masyarakat,"

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 04 Mar 2020 20:25 WIB
Tak jadikan Kemenkes pusat info coronavirus, pemda nakal disentil

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai pusat informasi ihwal coronavirus. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya simpang-siur informasi di masyarakat.

"Informasi terkait dengan novel coronavirus dilakukan lewat satu pintu. Pusat informasi yang dipimpin oleh Kemenkes. Sistem satu pintu informasi ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat muncul di masyarakat," kata staf khusus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (4/3).

Adapun pemerintah daerah bersama instansi di bawahnya, diminta fokus pada upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan terhadap virus bernama resmi COVID-19. Upaya tersebut juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pemda juga diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait berkenaan dengan virus pneumonia varian baru ini. Hal ini  agar tidak ada yang memberikan keterangan secara sepihak.

"Pemda diminta berkordinasi dengan instansi terkait dengan tetap menjaga iklim kondusif di daerah, dan tetap melaporkan setiap perkembangan di daerah masing-masing atas novel coronavirus secara cepat dan akurat," ujar Kastorius.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, juga mengingatkan agar kepala daerah tidak cari panggung dengan mengeluarkan pernyataan ihwal coronavirus. Menurutnya, saat ini pemerintah telah menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, sebagai juru bicara terkait coronavirus.

Meski demikian, Bahtiar menyebut tidak ada sanksi atau peringatan kepada kepala daerah yang sembarangan memberikan pernyataan ihwal COVID-19.

"Ya kita ingatkan. Saya kira pemda juga bagian dari kita juga," ujarnya di Kemendagri, Jakarta Pusat.

Sponsored

Karena sudah satu pintu, Bahtiar meminta kepala daerah maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, tak lagi memberikan pernyataan ihwal virus asal Wuhan, China tersebut. 

"Jangan semua unsur SKPD bicara. Untuk apa? Supaya ada kejelasan informasi untuk masyarakat. Jangan hal baik malah jadi negatif. Kasian masyarakat. Apalagi sampai menimbulkan, misalnya kepanikan," ucap dia.

Kemarin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta jajarannya membentuk crisis center di setiap kabupaten/kota. Hal ini sebagai upaya untuk memusatkan koordinasi dan informasi coronavirus di Jawa Barat.

Instruksi gubernur tersebut disampaikan setelah mantan Wali Kota Bandung yang kerap disapa Kang Emil itu membentuk Jabar COVID-19 Crisis Center.

“Tadi malam Kota Depok sudah membuat crisis center, maka 26 (kabupaten/kota) sisanya harus memiliki yang sama fungsinya. Semua informasi hanya datang dari crisis center. Pusat keluarnya pernyataan harus dari institusi crisis center,” kata Kamil di  Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/3).

Crisis Center ini akan diketuai langsung oleh Gubernur Jabar dengan Ketua Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar dan Sekretaris oleh Kepala Dinas Kesehatan Jabar. Sementara anggotanya adalah Wakil Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, termasuk tokoh atau elemen masyarakat dan media.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, 'menyentil' pemerintah daerah yang mengeluarkan langkah serupa Ridwan Kamil. Sebab informasi penanganan virus tersebut terpusat di Kementerian Kesehatan.

"Pemerintah daerah jangan melakukan dramatisasi persoalan. Padahal belum jelas, sudah konferensi pers soal coronavirus," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan agar setiap orang berhati-hati dalam memberikan keterangan terkait coronavirus yang bersifat politis. Terlebih, sampai melakukan dramatisasi dan terkesan cari panggung.

"Masyarakat supaya ditenangkan. Pemerintah siap dan mampu menangani masalah corona dengan standar WHO," jelas dia.

Berita Lainnya
×
tekid