sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak semua pengunjung CFD tertib protokol kesehatan

Pemprov DKI Jakarta menyebar lokasi pelaksanaan CFD di 32 titik.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 29 Jun 2020 16:43 WIB
Tak semua pengunjung CFD tertib protokol kesehatan

Masyarakat dituding masih belum mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di lokasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 titik di DKI Jakarta, Minggu (28/6). Masih banyak yang tidak menjaga jarak aman, membawa anak di bawah umur, dan tak mengenakan masker

"Masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita (bawah lima tahun)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, Senin (29/6). 

Dirinya mengingatkan anak-anak dan lanjut usia di atas 60 tahun dilarang beraktivitas di arena CFD. Pangkalnya, rentan terpapar coronavirus baru (Covid-19).

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melaksanakan CFD di 32 lokasi guna memecah kemaraian dan meminimalisasi potensi penularan SARS-CoV-2. Pekan sebelumnya, hanya terpusat di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Sponsored

Karenanya, pengunjung CFD diminta mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Berikut 32 lokasi CFD di Jakarta yang disiapkan pada Minggu (28/6), pukul 06.00-09.00:
1. Jakarta Pusat di Jalan Suryopranoto, Jalan Percetakan Negara 2, Jalan Pejagalan Raya, Jalan Paseban Raya, Jalan Zamrud Raya, Jalan Amir Hamzah, Jalan Pramuka Sari 1, dan Jalan Danau Tondano;
2. Jakarta Timur tersebar di Jalan Pemuda, Jalan RA Fadilah, Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan Raden Inten, dan Jalan Bina Marga;
3. Jakarta Utara di Jalan Danau Sunter Selatan, sisi inspeksi Kali Sunter RBS, Jalan Kelapa Hibrida, Jalan Pulau Maju Bersama, Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur, dan Jalan Arteri Pegangsaan Dua;
4. Jakarta Barat tersebar di Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Putri Harum, Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Elok, Jalan Puri Molek, Jalan Puri Ayu 1, dan Jalan Puri Molek 1; serta
5. Jakarta Selatan di jalan layang nontol Antasari, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Cipete Raya.

Berita Lainnya
×
tekid