sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak terima surat panggilan, Lieus kembali tak penuhi panggilan polisi

Lieus Sungkharisma dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 17 Mei 2019 10:38 WIB
Tak terima surat panggilan, Lieus kembali tak penuhi panggilan polisi

Lie Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma mengaku tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, yang menjadwalkan pemeriksaan padanya hari ini. Lieus mengaku tidak mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum menerima surat panggilan pemeriksaan yang kedua,” ujar Lieus saat dihubungi, Jumat (17/5).

Dia mengaku telah menanyakan kedatangan surat tersebut kepada keluarganya. Namun tidak ada yang menerima surat panggilan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan tersebut. 

“Tim penyidik sudah memastikan surat tersebut sudah dikirimkan,” ucap Dedi kepada reporter Alinea.id.

Menurut Lieus, karena tidak ada surat panggilan yang diterimanya, maka ia tidak berkewajiban memenuhi panggilan tersebut. Apalagi hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan kuasa hukum untuk mendampinginya dalam perkara makar yang dituduhkan.

Lieus mengaku enggan menjadikan tim kuasa hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno sebagai kuasa hukumnya. Meskipun dirinya merupakan bagian dari BPN, Lieus enggan mencampuradukkan urusan pribadinya dengan BPN.

“Ini urusan personal saya dengan polisi, tidak ada kaitannya dengan BPN,” kata Lieus.

Sponsored

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh seorang warga bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Lieus disangkakan dengan Pasal 14 dan/atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid