sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tambang emas milik tersangka Jiwasraya siap dieksekusi

Kejagung belum mendapat informasi soal BUMN yang akan ditugaskan mengelolanya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 03 Mar 2020 09:27 WIB
Tambang emas milik tersangka Jiwasraya siap dieksekusi

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi tambang emas milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat. Menyusul adanya izin penyitaan.

"Izinnya sudah turun. Biasanya kalau sudah ada izin, tim akan segera lakukan eksekusi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (2/3) malam.

Tambang emas itu atas nama PT Batutua Waykanan Minerals. Berada di Lampung.

Dia melanjutkan, penyidik belum mendapatkan keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait penunjukan perusahaan pelat merah mana yang bakal mengelola tambang tersebut.

Rencananya, perpindahan pengelolaan dilakukan usai penyidik mengeksekusinya. Namun, Febrie belum menyebutkan kapan penyitaan dilakukan. "Kita belum terima informasi dari BUMN, ya," ujarnya.

Kementerian BUMN diketahui, menunjuk PT Antam Tbk sebagai pengelola tambang emas Heru. Guna mempertahankan produksinya.

Untuk sementara, ungkap Febrie, penyidik masih mengundur jadwal pemasangan plang sitaan di tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Kejagung masih menyusun daftar sitaan. Untuk memerinci ribuan tanah di Banten dan Tanggerang Selatan itu.

"Belum. Penyidik masih ngedata dulu. Karena banyak. Jadi, biar tidak salah-salah," ujar dia.

Sponsored

Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.

Tiga lainnya, bekas petinggi Jiwasraya. Mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; dan bekas Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. Keenamnya ditahan di lokasi berbeda.

"Korps Adhyaksa" pun telah membuka penghitungan sementara nilai aset yang disita. Mencapai Rp11 triliun. Mayoritas milik Bentjok, nama sapa Benny.

Harta-harta yang disita beragam. Macam sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening. Tim penelusuran aset juga masih menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid