sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: Tanah di Forest Hill dan Millenium City atas nama Bentjok

Kejagung menampik pernyataan Direktur PT Hanson Internasional Tbk mengenai tanah tersebut bukan milik Bentjok seorang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 14 Feb 2020 13:10 WIB
Kejagung: Tanah di Forest Hill dan Millenium City atas nama Bentjok

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tanah di Millenium City dan Forest Hill Parungpanjang yang telah diblokir, atas nama tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro (Bentjok). Hal itu menanggapi pernyataan Direktur PT Hanson International Tbk. Adnan Tabrani, yang tidak terima pemblokiran tanah oleh Kejagung, karena tanah tersebut dianggap bukan hanya atas nama Bentjok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, penyidik telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan hal tersebut.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan ke BPN. Hasilnya, dua bidang tanah di perumahan itu masih atas nama tersangka BT," tutur Hari saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Hari tidak menampik kemungkinan upaya pemindahan kepemilikan atas tanah di dua lokasi perumahan itu. Namun, proses tersebut belum tercantum di BPN, dan kepemilikan masih atas nama tersangka BT.

Setelah Kejagung memblokir dua tanah tersebut, tidak ada yang bisa memperjual belikan tanah tersebut. Kendati demikian, Kejagung mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan untuk langsung menyampaikan ke penyidik.

"Kalau sudah diblokir, artinya tanah itu tidak bisa lagi diapa-apakan. Baik dijual maupun dibalik nama," kata Hari.

Sebelumnya, Direktur PT Hanson International Tbk. Adnan Tabrani menyampaikan, tanah di kedua perumahan itu bukan milik tersangka Benny Tjokrosaputro secara pribadi. Apalagi PT Hanson International Tbk. merupakan perusahaan milik publik dan tersangka Benny hanya memiliki saham sekitar 6%. 

Berdasarkan struktur kepemilikan, PT Hanson International Tbk. memiliki saham sebesar 99% di PT Mandiri Mega Jaya (MMJ), selaku pengembang perumahan Forest Hill Parungpanjang. Sementara MMJ memiliki 41% saham PT Pacific Millenium City yang mengembangkan perumahan Millenium City.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid