sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanpa alasan, Wakapolda Jabar mundur dari capim KPK

Ada empat calon pimpinan KPK yang dinyatakan gagal lolos seleksi uji kompetensi.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 18 Jul 2019 17:35 WIB
Tanpa alasan, Wakapolda Jabar mundur dari capim KPK

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, mundur dari kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak diketahui alasan Akhmad Wiyagus memilih mundur menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan ada empat calon pimpinan KPK yang dinyatakan gagal lolos seleksi uji kompetensi. Rinciannya, satu kandidat datang terlambat, dua kandidat tak hadir, dan seorang mengundurkan diri.

“Kami tidak tahu alasan dari Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus mengundurkan diri. Kita belum membahas alasannya,” kata Yenti saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, (18/7). 

Yenti lebih lanjut mengatakan, sampai saat ini dari 192 nama capim KPK yang terdaftar, ada empat orang yang tidak masuk ke tahap seleksi berikutnya. “Empat itu kan, satu Pak Wiyagus, tiga orang itu belum lihat namanya siapa," ucapnya. 

Menurut Yenti, pihaknya tidak menoleransi kandidat yang terlambat datang melebihi 30 menit setelah tes dimulai, yakni pukul 08.00 WIB. 

Dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli 2019, pansel mengumumkan ada 192 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, capim KPK yang berprofesi akademisi atau dosen menjadi yang terbanyak, yakni 40 orang.

Kemudian diikuti advokat atau konsultan hukum sebanyak 39 orang, jaksa dan hakim 18 orang, korporasi 17 orang, komisioner atau pegawai KPK 13 orang, anggota Polri 13 orang, auditor 9 orang, dan profesi lainnya 43 orang.

Menanggapi seleksi ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, berharap ada unsur pimpinan KPK petahana yang lolos dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu untuk periode 2019-2023.

Sponsored

"Ya kan pimpinan yang sekarang ada tiga yang daftar. Untuk kesinambungan satu orang atau dua orang masuk ya lebih baik," kata Agus.

Unsur pimpinan KPK yang kembali mencalonkan diri yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Ketiganya mendaftar tepat pada hari terakhir masa pendaftaran dan telah lolos tahap seleksi administrasi.

Agus menilai dengan adanya unsur petahana yang kembali masuk formasi pimpinan KPK periode 2019-2023, akan lebih efektif karena mereka tidak kembali mempelajari program pemberantasan korupsi dari awal.

"Karena tahu program-program kita sebelumnya, jadi tidak belajar dari awal jadi dia bisa menjelaskan kepada teman-temannya," kata dia.

Meski demikian, ia menyadari keputusan meloloskan calon pimpinan KPK merupakan hak prerogatif tim seleksi yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyaringan oleh Presiden dan DPR RI.

Berita Lainnya
×
tekid