sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temuan FSGI, sekolah adakan tatap muka diam-diam

Padahal, belum tentu sekolah telah melakukan pengisian daftar periksa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 17 Nov 2020 09:52 WIB
Temuan FSGI, sekolah adakan tatap muka diam-diam

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan banyak daerah dan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka secara diam-diam. Siasatnya, siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam. Padahal, belum tentu sekolah telah melakukan pengisian daftar periksa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Juga belum tentu sudah menyediakan sarana untuk melaksanakan protokol kesehatan dan memiliki izin dari Satuan Tugas Covid-19 daerah.

“Ada salah kaprah dimana persetujuan orang tua yang menjadi syarat terakhir, sesuai SKB 4 Menteri, malah menjadi syarat yang pertama dimintakan untuk melaksanakan PTM,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Sosialisasi protokol kesehatan untuk memastikan adaptasi kebiasaan baru harus tersampaikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa. Orang tua siswa harus diberikan wawasan agar mau melepas anaknya bersekolah.

“Begitu juga orang tua siswa harus mempunyai pemahaman yang sama dalam melaksanakan protokol/SOP pada saat mempersiapkan putra putrinya saat mau berangkat dari rumah dengan berbagai pembekalannya, diantar/dijemput dari dan ke sekolah”, tutur Fahriza.

Sponsored

Jika kesiapan fisik dan nonfisik dapat dipenuhi dan dipatuhi dengan baik, maka pada dasarnya pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sebab, perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pendidik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Guru dan Dosen, dapat diwujudkan.

Buka-tutup sekolah memang terjadi di sejumlah daerah disebabkan adanya perubahan status zona Covid-19. Misalnya, dalam kasus Lombok Barat dan Mataram, hanya seminggu sudah beralih status zona dari kuning kembali lagi ke orange. Atau Bima dari status zona orange menjadi merah, yang berimbas pada tindakan penutupan kembali sekolah. Akhirnya, terjadi buka-tutup sekolah dalam waktu yang singkat.

Dari pemantauan FSGI, banyak daerah melanggar SKB 4 Menteri. Namun, disebabkan tidak ada ketentuan sanksi, maka pelanggaran tersebut dibiarkan. Banyak sekolah di zona hijau dan kuning pun tidak melalui pengecekan atau verifikasi kesiapan pembukaan sekolah terkait infrastruktur dan protokol kesehatan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Gugus Tugas Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid